Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kota Palembang

Mantan Kalapas I Palembang Jabat Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ini Profilnya

221
×

Mantan Kalapas I Palembang Jabat Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ini Profilnya

Sebarkan artikel ini

Sumsel.relasipublik.com | Palembang
— Mantan Kalapas Merah Mata Palembang, Harun Sulianto kini resmi menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan.

Upacara serah terima jabatan (Sertijab) dilaksanakan antara Harun Sulianto dan Rifqi Adrian Kriswanto (Plt. Kakanwil) bertempat di Aua Kanwil Sumsel, Kamis (10/3). Acara sertijab ini didisaksikan secara daring oleh  Staf Ahli Menkumham Bidang Penguatan  Reformasi Birokrasi, Iwan Kurniawan.

Sebelumnya, Harun Sulianto merupakan Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan. Harun Sulianto lahir di Belinyu Bangka, 8 April 1965. Mengawali kariernya di Kemenkumham sejak 1987, Harun merupakan lulusan Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP) Kemenkumham angkatan 19.

Beberapa jabatan pernah dipegang putra kelahiran Belinyu Bangka ini, yakni Karutan Gresik Jatim (2004-2006), Kalapas Ciamis Jabar (2006-2007), Kalapas Pasir Putih Nusakambangan Cilacap Jateng (2007-2008), Kasubdit Pembinaan Dit Bina Binkemas Ditjen Pemasyarakatan (2008-2009), Kabid Keamanan dan Pembinaan Divpas Kanwil Jatim (2009-2012), Kalapas Jember Jatim (2012 -2014).

Kemudian menjadi Kalapas Palembang di Merah Mata, periode 2014–2015. Selanjutnya menjadi Kadiv Pemasyarakatan Kalsel hingga 2016. Tahun 2017, Harun dimutasi lagi sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan pada Kanwil kemenkumham Jatim. Lalu mendapatkan promosi lagi di pertengahan tahun 2017 sebagai Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjen Pemasyarakatan sampai dengan 2019.

Februari 2019, Harun mendapatkan amanah menjadi Kakanwil Kemenkumham Sulbar di Mamuju, dan Juni 2020 hingga Maret 2022 menjadi Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan. Sejak 10 Maret 2022, Harun  diberi amanah memimpin Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera  Selatan.. ( EY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *