Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten Ogan Komering Ilir

Literasi Digital Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan

59
×

Literasi Digital Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | OKI
—Bapak Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung. Rabu, 15 September 2021, Jam 09.00 WIB

4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain KECAKAPAN DIGITAL, KEAMANAN DIGITAL, ETIKA DIGITAL dan BUDAYA DIGITAL.

Sebagai Keynote Speaker Gubernur Sumatera Selatan yaitu, H. Herman Deru, S.H dan Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir yaitu, H. Iskandar, S.E dan Bp. Presiden RI Bapak Jokowi memberikan sambutan pula dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.

Webinar membahas tentang BAHAYA KEJAHATAN DI RUANG DIGITAL oleh para narsum yang mempunyai kompetensi di bidang masing-masing serta seorang Key Opinion Leader yang akan memberikan sharing session.

Tips menghindari penipuan digital yaitu, selalu menjaga data pribadi, jangan memberikan kode otp (one-time password), jangan mudah tergiur dengan hadiah dan keuntungan yang ditawarkan, tidak sembarang transfer ke rekening pribadi, hanya percaya dengan situs resmi, baca syarat dan ketentuan yang berlaku, berikan tanda khusus pada kartu identitas, aktifkan pengaman tambahan seperti two-factor authentication, dan gunakan selalu perangkat pribadi dan simpan bukti transaksi, menurut Bambang Febrianto sebagai General Treasurer of Sobat Cyber Indosia.

Kejahatan yang paling sering dilaporkan dan terlihat yang terjadi di media sosial melibatkan orang-orang yang membuat ancaman, intimidasi, pelecehan, dan penguntit orang lain secara online.

Ada pun cara mengunggah yang aman di media sosial dengan tidak membagikan hal pribadi, jejak digital susah dihapus, ikuti akun yang tepat, dan bertanggungjawab dengan konten yang akan diunggah yang diyakini kebenarannya.

H. Raseno Arya, SE., MM sebagai Asdep Personal Kemenpar 2015-2018 dan Pemerhati Pariwisata, mengatakan bahwa kejahatan umum yang dilakukan di media sosial diantaranya, ancaman online kejahatan yang paling sering dilaporkan dan terlihat yang terjadi di media sosial melibatkan orang-orang yang membuat ancaman, intimidasi, pelecehan, dan penguntit orang lain secara online.

Peretasan dan penipuan tindakan peretasan akun orang lain dengan tujuan untuk mengambil alih akun media sosial atau Penipuan lewat akun yang di hack. Membeli barang ilegal berhubungan melalui media sosial untuk membuat koneksi bisnis, atau untuk membeli barang atau jasa legal mungkin sah-sah saja.

Namun, berhubungan melalui media sosial untuk membeli narkoba, atau produk lain yang diatur, dikontrol, atau dilarang adalah ilegal. (Elsa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *