Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaKabupaten Banyuasin

LITERASI DIGITAL KABUPATEN BANYUASIN – PROVINSI SUMATERA SELATAN

42
×

LITERASI DIGITAL KABUPATEN BANYUASIN – PROVINSI SUMATERA SELATAN

Sebarkan artikel ini

Kamis, 30 September 2021, Jam 09.00 WIB
RELASIPUBLIK.COM SUMSEL BANYUASIN–Bapak Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung. 4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain KECAKAPAN DIGITAL, KEAMANAN DIGITAL, ETIKA DIGITAL dan BUDAYA DIGITAL.
Sebagai Keynote Speaker adalah Gubernur Provinsi Sumatera Selatan serta Bupati Banyuasin yaitu, H. Herman Deru, S.H serta H. Askolani, S.H., M.H dan Bp. Presiden RI Bapak Jokowi memberikan sambutan pula dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.
Tema besar webinar MEDIA SOSIAL SEBAGAI WADAH DEMOKRASI oleh para narsum yang mempunyai kompetensi di bidang masing masing serta seorang Key Opinion Leader yang akan memberikan sharing session.
Pembahasan tentang demokrasi di media sosial yaitu adanya kebebasan berpendapat dan berkomentar pada setiap postingan sendiri maupun postingan orang lain. Tetapi santun dan tidak menyinggung unsur suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA). Jika sudah santun dalam bermedia sosial tentang akan melahirkan sikap toleransi dan saling menghargai. Sikap tolerasi inilah yang perlu ditumbuh kembangkan dalam bermedia sosial. Sehingga tidak ada orang yang menjadi korban intoleransi. Jika sikap toleransi tidak dijaga akan menimbulkan potensi konflik dan pertentangan.
Harkrisyati, SIP Pengamat Sektor Perpustakaan dan Informasi memaparkan pastikan menjadi pengguna digital yang positif  baik dan bertanggung jawab, posting hanya konten yang positif, kejahatan melalui ruang digital semakin meningkat. Simak statistik penanganan konten internet negatif  kominfo, 2021 : pornografi 1.087.950, perjudian 374.091, penipuan daring 13.840, sosial media 1,360.150, radikalisme digital 505, dan berita bohong atau hoaks. Pelihara atau rawat rekam jejak digital dengan selalu membersihkan konten yang tidak pantas juga menghapus aplikasi yang tidak diperlukan. Key Opinion Fiorencia Grecella seorang Content Creator yang membagikan pengalamannya media sosial adalah tempat yang bebas dalam berekspresi dan menyampaikan pendapat. Namun tetap ada Batasan dalam kebebasan tersebut, bijaklah dalam menggunakan media social dan sadarilah ada rekam jejak digital.

Editor : mastari

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *