Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaKabupaten Banyuasin

LITERASI DIGITAL KABUPATEN BANYUASIN – PROVINSI SUMATERA SELATAN

109
×

LITERASI DIGITAL KABUPATEN BANYUASIN – PROVINSI SUMATERA SELATAN

Sebarkan artikel ini

Sabtu, 16 Oktober 2021, Jam 09.00 WIB

RELASIPUBLIK.COM SUMSEL Bapak Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung. 4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain KECAKAPAN DIGITAL, KEAMANAN DIGITAL, ETIKA DIGITAL dan BUDAYA DIGITAL.

Sebagai Keynote Speaker adalah Gubernur Provinsi Sumatera Selatan yaitu H. Herman Deru, S.H., Bupati Kabupaten Banyuasin yaitu H. Askolani, S.H., M.H., serta Bp. Presiden RI Bapak Jokowi, yang memberikan sambutan pembuka dan dukungan penuh untuk Literasi Digital Kominfo 2021.

Webinar membahas LINDUNGI DIRI DI DUNIA DIGITAL oleh para narasumber yang mempunyai kompetensi di bidang masing-masing serta seorang musisi yang akan ikut berpartisipasi.

Mandradithya Kusuma P, M.Sc., menjelaskan setika seorang pencuri mengumpulkan informasi tentang Anda dan menggunakannya untuk meniru atau menipu Anda dan atau orang lain, itu disebut dengan pencurian identitas. Hal yang dapat dilakukan penjahat terhadap informasi pribadi seseorang, antara lain membeli barang-barang secara online memakai nomor kartu Anda, mengajukan pinjaman, sehingga Anda memiliki catatan kredit yang buruk, serta menipu dengan menghubungi kontak Anda untuk meminta uang. Hal yang harus dilakukan untuk menjaga keamanan digital terutama pada anak, menurut Winarsih, M.PD., diantaranya lindungi identitas digita orang tua maupun anak, ketahui siapa lawan bicara, tunjukan konten yang sesuai pada usia anak, serta menanamkan niali-nilai penting dalam menggunakan media digital.

Ardiliansyah, M.Pd., membahas cara lain melindungi diri dari dunia digital ialah memahami batasan kebebasan berekspresi di dunia maya, karena perilaku yang tepat dan bertanggung jawab atas penggunaan teknologi menjadi salah satu cerminan komunikasi yang baik dan santun dalam dunia digital. Prinsip dasar bermedia sosial sebagai perlindungan diri, meliputi saring dulu sebelum membagikan informasi maupun konten, unggah informasi atau konten yang penting dan bermanfaat bagi banyak orang, serta tidak melanggar hukum. Webinar diakhiri key opinion leader, oleh Putri Bilanova sebagai Public Figure dan Host yang memberikan sharing session, mengenai pentingnya edukasi mengenai melindungi diri di dunia digital sejak dini. Karena, jika anak tidak tiajakan cara melindungi diri di dunia digital, maka hal yang akan terjadi ialah anak dapat mengakses situs pornografi maupun menjadi korban bullying. Tanamkan pada anak agar tidak menyebarkan informasi pribadi di media sosial serta tidak berkomentar buruk di akun media sosial orang lain.

Editor   :  mastari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *