Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten Musi RawasTerbaru

Lembaga KPK Sumsel : Mengapresiasi BPPRD Realisasi Pajak HGU 58 MILYAR

203
×

Lembaga KPK Sumsel : Mengapresiasi BPPRD Realisasi Pajak HGU 58 MILYAR

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Musirawas – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah ( BPPRD) menjelaskan Realisasi Pajak Daerah Kabupaten Musi Rawas (Mura) Tahun 2020 lampaui target.

Dari target Rp 75.048.394.375,- tercapai Rp 83.580.302.070,- terpenuhi 111,3% atau lampaui target sekitar 11,3%.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Mura, Freewan Novio kepada wartawan dikantornya, Selasa (05/01/2021).

“Dari target tersebut terjadi peningkatan dari Tahun 2019 sebelumnya sekitar Rp 43 miliar dan terealisasi sekitar Rp 29 miliar. Sedangkan target Tahun 2021 akan ditingkatkan sekitar 10-20% dari target Tahun 2020.

Target yang ditetapkan berdasarkan pengamatan, perkembangan usaha wajib pajak dan potensi bakal pajak yang bisa dioptimalkan,” ungkapnya.

Terlampauinya target ini, sambungnya karena ada juga penambahan BPHTB sekitar Rp 58 miliar dari item pajak HGU Perusahaan Perkebunan di Kabupaten Mura.

“Sistem BPHTB tersebut sudah melalui aplikasi yang terhubung link dengan BPN dan Bidang Korsupgah Korupsi KPK.

Jadi sudah terintegrasi secara sistem, meliputi nilai pajak yang mesti dibayarkan,” jelasnya.

Kami Dari Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi ( KPK ) Provinsi Sumatera Selatan Ali mu’ap Selaku Dirwaster Lembaga KPK menyampaikan sangat bangga dan sangat Mengapresiasi kinerja yang baik dilakukan oleh Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD ) bisa melampaui target untuk meningkatkan PAD Kabupaten Musi Rawas di Tahun 2020 Dari target Rp 75.048.394.375,- tercapai Rp 83.580.302.070,- terpenuhi 111,3% atau lampaui target sekitar 11,3%.

Dan ada juga penambahan BPHTB sekitar Rp 58 miliar dari item pajak HGU Perusahaan Perkebunan di Kabupaten Mura.

Kami juga mengharapkan semua perusahaan khusus nya perkebunan segera menerbitkan HGU Dengan Adanya HGU Sudah tentu PAD Kabupaten bertambah cara nya Perusahaan wajib bayar pajak BPHTB tutupnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *