Relasipublik.com | Lahat, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka membahas usulan integrasi bagi 38 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Jumat 7 Februari 2025.
Sidang TPP ini bertujuan untuk menilai kelayakan WBP yang diusulkan mendapatkan program integrasi, seperti Asimilasi, Cuti Bersyarat (CB), Pembebasan Bersyarat (PB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB). Kegiatan ini dipimpin oleh pejabat struktural Lapas Lahat serta dihadiri oleh anggota tim pengamat pemasyarakatan yang bertugas mengevaluasi perkembangan dan perilaku warga binaan selama menjalani masa pidana.
Dalam sidang tersebut, setiap usulan dipertimbangkan dengan cermat sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk aspek administratif dan substantif, seperti kepatuhan WBP terhadap aturan, keaktifan dalam program pembinaan, serta faktor pendukung lainnya.
Diharapkan dengan adanya sidang TPP ini, proses integrasi dapat berjalan dengan transparan dan sesuai prosedur, sehingga warga binaan yang memenuhi syarat dapat kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik. (EY)