Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir

Lakukan Curat, JA Diamankan Tim Beruang Polres Pali

103
×

Lakukan Curat, JA Diamankan Tim Beruang Polres Pali

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Pali
– Jajaran Kepolisian Resort Penukal Penukal Abab Lematang Ilir (Polres PALI) melalui Tim Beruang Hitam berhasil mengamankan JA 30 Tahun, Warga kelurahan Bhayangkara lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam unsur pasal 363  KUHP.

Terduga pelaku diamankan Tim opsnal beruang hitam atas dasar-dasar laporan pelapor dengan nomor LP/B-51/ VIII /2021 / SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL, Tanggal 09 Agustus 2021 atas kejadian Pada hari Senin (09/08/2021) silam sekitar pukul 06.30 WIB, Di dalam rumah korban yang beralamat di jalan Pembangunan Rt 014 Rw  005 Kelurahan Pasar Bhayangkara Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI Sumsel,

Menurut pelapor Alvetra Saputra 32 Tahun, yang merupakan korban, yang disampaikan Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K.,M.H melalui Kasat Reskrim polres Pali IPTU Yudhistira, S.Tr.K,.S.I.K.,bahwa kronologis kejadian terjadi pada saat korban baru bangun tidur,melihat ada seseorang di samping rumahnya sedang mengambil kardus rokok melalui jendela gudang rumahnya,melihat hal tersebut korban langsung memergoki terduga pelaku tersebut,namun terduga pelaku langsung melarikan diri dengan membawa kardus rokok tersebut,

“Korban sempat mengejar terduga pelaku yang berlari kearah belakang rumahnya,namun terduga pelaku berhasil kabur, setelah memeriksa kedalam gudang ternyata ada beberapa kardus rokok yang telah hilang dari dalam gudang tersebut, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebanyak lebih kurang sepuluh juta rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pali.”jelas Kasat Reskrim,

Lebih lanjut IPTU Yudhistira, S.Tr.K,.S.I.K, menjelaskan telah memerintahkan Kanit Idik 1 Pidum IPDA M. Yusuf Aprian, S.Tr.K berta tim opsnal beruang hitam melakukan penyelidikan keberadaan terduga pelaku yang saat itu buron,dari hasil penyelidikan, tepat pada hari Rabu (01/02/2023) diketahui terduga pelaku sedang bekerja sebagai sopir armada angkutan batubara di tambang wilayah Desa Tais Kecamatan Talang Ubi,

“Tim opsnal Beruang Hitam yang dipimpin langsung IPDA M. Yusuf Aprian, S.Tr.K berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang saat ditangkap tanpa melakukan perlawanan, kemudian tim membawa terduga pelaku ke Polres Pali beserta barang bukti berupa satu buah besi behel ukuran 6 inchi panjang 2 meter, satu lembar kertas karton merk Surya warna kuning untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.”ujar Iptu Yudhistira.
(Rilis Humas Polres Pali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *