Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten Muara Enim

Klarifikasi Dugaan Terkait Kecelakaan Kerja Tambang di Desa Gunung Raja

279
×

Klarifikasi Dugaan Terkait Kecelakaan Kerja Tambang di Desa Gunung Raja

Sebarkan artikel ini

Sumsel.relasipublik.com Muara Enim –Perusahaan yang Bergerak dibidang pertambangan, PT Lematang Coal Lestari (PT LCL) memegang Ijin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) dari PT Musi Prima Coal (PT MPC). Sedangkan MPC inilah yang melaksanakan kontrak penyuplai batubara ke PLTU, yang dikelola PT Guo Hua Energi Musi Makmur Indonesia (PT GHEMMI) di Desa Gunung Raja Kecamatan Empat Petulai Dangku Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan,,Minggu,(12/09/2021)

Namun beberapa hari terakhir santer pemberitaan tentang sanksi yang bakal didapat oleh PT. Lematang Coal Lestari (LCL) akibat kecelakaan kerja yang terjadi di area tambang tersebut, bisa dikatakan, tersebut murni kecelakaan yang disebabkan adanya kelalaian saat bekerja apalagi dengan medan yang berat dan resiko pekerjaan tinggi dipertambangan.

“Hal ini telah di tindak lanjuti sesuai prosedur pasca kejadian dan dari hasil investigasi yang dilakukan kecelakaan tersebut adalah murni kecelakaan tambang.Tindakan koreksi dan perbaikan telah di lakukan secara berkelanjutan agar hal serupa tidak terjadi lagi”, Jelas Bambang selaku Manager PT. MPC saat di hubungi awak media relasipublik.com melalui Via whatshapp.

“Terlepas dari isu isu yg tidak sedap tersebut, keberadaan perusahaan sangat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi mikro, kesehatan, pendidikan dan sosial ke amanan di wilayah sekitar, cukup signifikan”,ukngkap Bambang.

Kendati demikian, hal tersebut hendaknya menjadi Pekerjaan Rumah(PR) yang sejatinya dapat di minimalisir untuk tidak mengulang kejadian serupa. Menyikapi kejadian itu dirasa perlu digaris bawahi, mengemasnya juga mengevaluasi setiap kejadian dan makin tingkatkan kepatuhan yang memenuhi Standar Keselamatan Kerja ter .

Tidak bisa dipungkiri, tayangnya pemberitaan yang berimbang dari media massa untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait kecelakaan kerja, adalah sebagai pesan yang tentunya harus mendapatkan perhatian serius dari Perusahaan untuk segera menyikapinya.

Tentu pemberitaan melalui produk Pers akan mampu mengedukasi banyak pihak walaupun terkadang bisa ditafsirkan lain, dan dikhawatirkan munculnya tanggapan negatif atas adanya pemberitaan yang bisa saja perusahaan mendapat sanksi hingga berdampak tidak dapat beroperasi. Oleh karena itu kita menoleh sejenak untuk melihat dari sisi para pekerja atau karyawan notabene masyarakat sekitar perusahaan. Secara langsung mereka berdampingan dengan aktifitas kerja penambangan dan bahkan ada yang menggantungkan hidupnya pada perusahaan tersebut.

Jadi dibalik adanya kesalahan dari perusahaan, harusnya kita telisik sudut lain juga yang bisa jadi bahan pertimbangan, apa lagi ditengah pandemi covid – 19 saat ini dan Perusahaan telah menciptakan ruang kerja untuk semua warga negara Indonesia umumnya. Bahkan disekitaran wilayah kerja tak luput dari perhatiannya yang menjadi prioritas melibat pekerja dari masyarakat Desa setempat baik berasal dari Kabupaten Muara Enim bahkan ada juga pekerja dari Kota Prabumulih Sumsel, Jelasnya,

“Berita para Jurnalis mengedukasi dan untuk mengevaluasi semua pihak, berkaca atas semua kejadian hendaknya kita semua dapat bertindak lebih cerdas dalam menyikapi dari berbagi lini atas banyaknya persoalan,” pungkasnya.

Reporter : Hendri

Editor : Elsa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *