Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten Lahat

Kick Off Penyusunan KLHS RPJPD Tahun 2025 – 2045, Sekda Lahat : Bersinergi Untuk Pembangunan Berkelanjutan

200
×

Kick Off Penyusunan KLHS RPJPD Tahun 2025 – 2045, Sekda Lahat : Bersinergi Untuk Pembangunan Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Lahat
—Bertempat di hotel Bukit Serelo Lahat, Rabu (31/05/2023) di laksanakan Kick Off Penyusunan KLHS Rencana pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 kabupaten Lahat .

Hadir dalam kegiatan Sekda Lahat Chandra SH MM, Asisten, Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Lahat Ir Agus Salman yang wakil sekretaris DLH Lahat H .Dodi ST MM, kepala OPD, dan undangan lainnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Lahat Ir Agus Salman diwakili sekretaris DLH Lahat H .Dodi ST MM dalam laporannya mengatakan Hari ini kita bersama dalam kegiatan Kick Off Penyusunan KLHS Rencana pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 kabupaten Lahat .

“Kegiatan Kick Off merupakan awal kegiatan Penyusunan KLHS Rencana pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 kabupaten Lahat r dalam rangka melaksanakan amanat peraturan pemerintah nomor 46 tahun 2016 tentang tata cara pelaksanaan penyusunan lingkungan strategis. Dengan maksud melibatkan stakeholder, komponen masyarakat dan pihak lainnya dalam menyusun dokumen KLHS RPJPD, menetapkan rencana kerja dalam penyusunan KLHS RPJPD . Kegiatan hari ini di laksanakan selama satu hari dengan peserta 45 orang, narasumber 3 orang dan tenaga ahli sebanyak 5 orang.,” Ungkapnya

Bupati Lahat Cik Ujang SH yang di wakili Sekda Lahat Chandra SH MM yang membuka secara resmi kegiatan mwngatakan tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs merupakan agenda internasional yang menjadi kelanjutan dari pembangunan milenium atau MDGs agenda ini di buat untuk menjawab tuntutan kepemimpinan dunia dalam mengatasi kemiskinan, kesenjangan dan perubahan iklim dalam bentuk aksi nyata.

Dan sesuai amanat undang-undang nomor 32 tahun 2009, pemerintah wajib menyusun Kajian lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah.

“Mengingat akan pentingnya KLHS RPJPD sebagai instrumen pembangunan berkelanjutan agar bisa di laksanakan dalam ke dalam dokumen perencanaan daerah maka kepada kepala OPD , tim teknis ormas peserta kegiatan untuk saling bersinergi bahu membahu, mensuport tenaga dan data. Saya ucapkan terima kasih kepada tim tenaga ahli sebagai narasumber yang membimbing dan dan membantu menyusun dokumen ini, sehingga tepat pada waktunya dan dapat selesai, digunakan di implementasikan untuk pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan,” ungkap Sekda Lahat. (EY)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *