Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Ketua KOMDA LP-KPK Provinsi Riau, dan Rekan Minta Segera Usut Dugaan korupsi di Sekwan DPRD Pekanbaru

465
×

Ketua KOMDA LP-KPK Provinsi Riau, dan Rekan Minta Segera Usut Dugaan korupsi di Sekwan DPRD Pekanbaru

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com |  Pekanbaru
—Ketua KOMDA LP-KPK PROV RIAU, Thabrani Al-Indragiri, dan rekan-rekan kembali ingatkan Kajari Pekanbaru, agar laporan pihaknya, terkait dugaan korupsi di sekwan DPRD Pekanbaru segera di usut secara profesional dengan prinsip penegakan supremasi hukum.

Hal itu di Ungkapkan Ketua LP-KPK, Thabrani, Kepada Media Ini, Minggu (23/1/2022).

“Laporan kami sudah melewati masa waktu 14 hari kerja sebagaiamana diatur, jadi Kajari Pekanbaru, Teguh Wibowo, SH.,M.H harus memberikan informasi jelas dari kerja yang telah dilakukan. Saya kira Negara kita sepakat untuk cepat memberantas korupsi, baik Presiden, Kajagung, dan semua lembaga penegak hukum sama-sama sepakat untuk semangat membongkar korupsi,” ucap Thabrani, Minggu, 23/01/2022.

Maksud Thabrani adalah, bahwa laporan pihaknya yang telah diserahkan beberapa Minggu lalu sudah cukup jelas. Bahkan data pendukung dugaan korupsi di masa jabatan PLT Sekwan DPRD, Badria Rikasari itu di nilai cukup valid dan jelas dapat dijadikan sebagai bukti awal yang akurat terhadap adanya dugaan korupsi melalui beberapa kegiatan selama tahun 2020.

Dia merinci beberapa kegiatan yang sangat janggal di realisasikan di sekwan DPRD Pekanbaru, antara lain:
1. Realisasi Anggaran AKD Puluhan Milyar.
2. Kegiatan rapat-rapat Paripurna Milyaran Rupiah.
3. Kegiatan makan minum rapat kantor Milyaran Rupiah.
4. Penyebaran Informasi yang bersifat penyuluhan (Pengelolaan Website DPRD Kota Pekanbaru) sebesar puluhan Milyar Rupiah.
5. Dugaan markup biaya perawatan dan dugaan laporan fiktif terhadap sejumlah mobil kendaraan operasional di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru.
6. Dugaan Mark Up dan laporan fiktif terhadap sejumlah tenaga harian lepas (THL) dilingkungan DPRD Kota Pekanbaru.
7. Dugaan penggelapan puluhan kendaraan dan mobil dinas dilingkungan DPRD Kota Pekanbaru yang dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak berhak dengan cara mengatasnamakan pihak tertentu sebagai peminjam, sementara diketahui bahwa Sekretaris DPRD sebagai lembaga tidak memiliki kewenangan untuk meminjamkan asset negara kepada siapapun.
8. Terdapat anggota DPRD Kota Pekanbaru aktif yang menguasai mobil dinas dan sekaligus menerima dana tunjangan transportasi Dewan, dan hal itu melanggar PP Tahun 2017 Tentang Keuangan Anggota DPRD.

“Jujur kami sampaikan, atas beberapa kegiatan tersebut, kami juga mempertanyakan kinerja auditor BPK RI perwakilan provinsi Riau, Inspektorat Pemerintah Kota Pekanbaru (APIP), mengapa tidak ada temuan BPK? Apakah sudah dikondisikan semua? yang penting ada berkas LPJ lalu selesai? Bagaimana dengan hasil uji petik? Belum lagi tahun 2020 adalah masa pendemi Covid 19 yang tidak mungkin sebagian besar kegiatan itu bisa dilakukan,” Sebut Thabrani dengan penuh keheranan.

Atas dasar data yang di miliki pihaknya, Thabrani dengan rekannya pun berjanji ke publik akan terus bergerak untuk membongkar semua kejanggalan itu. Bahkan dengan tegas disampaikan Thabrani, jika Kajari Pekanbaru, Teguh Wibowo dan jajarannya tidak berani tegas membongkar skandal korupsi di sekretariat DPRD Pekanbaru itu, pihaknya di pastikan akan berteriak hingga ke Kejagung RI.

“Kami menghormati Kajari Pekanbaru, Teguh Wibowo, namun kami punya batas. Kami sudah mendengar “gunjingan” di internal Kejari Pekanbaru, semoga itu tidak benar adanya, yang pasti jika laporan kami tidak di tindak lanjut, terpaksa kami berteriak di hadapan Kajagung RI, ST Burhanuddin, agar dia tahu, bahwa semangat yang dia usung untuk profesionalisme penegakan hukum ternyata hanya slogan semata,” ucap Thabrani.

Thabrani juga minta maaf kepada publik yang saat ini terus menunggu Informasi dari tindak lanjut laporannya di Kejari Pekanbaru.

“Untuk warga kota Pekanbaru dan lembaga masyarakat lainya yang mendukung tindakan kami KOMDA LP-KPK PROV RIAU, saya minta maaf, karena sampai hari ini belum dapat memberikan informasi tentang tindak lanjut Laporan kami. Kami tau masyakarat sangat menunggu kepastian hukum atas dugaan korupsi di sekretariat DPRD Pekanbaru ini, sehingga kami sangat menghormati itu,” lanjut Thabrani Al-Indragiri.
(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *