Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten Lahat

Kepala Bapenda Lahat : Cek Tagihan PBB Tidak Perlu Kekantor

326
×

Kepala Bapenda Lahat : Cek Tagihan PBB Tidak Perlu Kekantor

Sebarkan artikel ini

Sumsel.relasipublik.com | Lahat
—- Subranudin SE MAP selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lahat, terus melakukan langkah inovasi dan inovatif di tengah pandemi Covid-19.

Pasalnya, masyarakat di seluruh Kecamatan bisa mengetahui dan mengecek tugakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan mengakses Link https://pbblahatkab.v-tax.id/cek-tagihan lewat internet.

Kepala Bapenda Lahat Subranudin SE MAP dibincangi menyampaikan, memang ditengah pandemi Covid-19 tentu saja harus ada inovasi dan terobosan bagaimana aktifitas pekerjaan tetap berjalan dengan lancar dan masyarakat bisa terbantu tanpa harus datang kekantor.

“Jadi, dengan link yang sudah kita siapkan ini, masyarakat tidak usah datang kekantor Bapenda, cukup bisa mengecek lewat link saja, terkait untuk pembayaran tinggal langsung lewat bank tidak harus SPPT tahun berjalan,” cetusnya, pada Senin (30/08/2021) kemarin.

Ia menjelaskan, jika nanti sudah bisa mengakses link yang akan disebarkan kepada masyarakat tinggal memasukan Nomer Objek Pajak (NOP) saja tidak perlu yang lain, meskipun dalam tampilannya ada kolom ID, itu tidak perlu diisi.

“Jika sudah memasukan NOP, disana akan muncul nominal objek PBB yang akan dibayar termasuk tugakan tahun sebelumnya. Yang jelas, tidak perlu kekantor,” tuturnya lugas.

Oleh karenanya, Subranudin, menghimbau untuk menghindari keterlambatan, dari 2 persen perbulan lakukan pembayaran sebelum Tanggal 30 September dan masyarakat Kabupaten Lahat bisa memanfaatkan link yang sudah disiapkan Bapenda.

“Insyaallah, link akan segera kita sebarkan kepada masyarakat, agar tidak perlu lagi kekantor Bapenda Lahat, cukup membuka Link https://pbblahatkab.v-tax.id/cek-tagihan,” pungkas Kepala Bapenda Lahat. (EY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *