Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten Musi Rawas Utara

Kena HGU Perusahaan Sawit Tanpa Ganti Rugi Warga Mengeluh

486
×

Kena HGU Perusahaan Sawit Tanpa Ganti Rugi Warga Mengeluh

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Muratara – Warga Desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (muratara), Sumsel mengeluh,karena tanah mereka tidak bisa buat sertifikat program pemerintah(PTSL) dengan alasan tanah mereka sudah masuk kawasan HGU (Hak Guna Usaha) PT sawit yang ada di Desa Sukaraja.

Silahturahmi awak Media Relasi Publik ke Kepala Desa (Kades) Sukaraja, Hendri, SH. Menjelaskan tentang permasalahan ini,sangat menyayangkan karena pihak perusahaan PT.Citra Loka Bumi Begawan (CLBB) PT.Bangun Sawit Jaya Subur (BSJS) mengklaim HGU secara sepihak ambil tanah Warga tanpa ganti rugi.

Ini sangat merugikan Warga Desa setempat,apalagi ganti rugi Lahan Warga sangatlah murah 1 hektar hanya Sembilan Juta rupiah, Tanam Tumbuhnya tidak ada ganti rugi, dalam pengelolaan lahan ada yang tebang langsung tanpa mengunakan alat berat,ini sudah menyalahi aturan kata pak kades,
sementara banyak tanah warga yang sudah di beli tidak di kelola oleh Perusahaan, para pekerja banyak yang di PHK secara sepihak tanpa pesangon, padahal mereka mengabdi hampir 7 tahun, semoga permasalahan yang ada bisa di atasi oleh pihak terkait, Perusahaan yang ada di Muratara (Sukaraja) harus taat hukum dan aturan yang ada dan menjadi pembangkit ekonomi masyarakat sekitar. (M.Romadhon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *