Relasipublik.com | OKU – Dengan banyaknya kegiatan Masyarakat yang menggunakan sarana kendaraan roda dua dan empat di Kabupaten OKU sebagai tranportasi dalam banyak hal untuk ke tujuan masing-masing, ternyata masih banyak yg belum memiliki SIM, diketahui juga banyak masa berlakunya sim pengguna kendaraan roda dua dan roda empat yang telah habis masa berlaku. Dianjurkan segera membuat SIM dan memperpanjangnya demi kelancaran berkendaraan dan mentaati praturan lalulintas Selasa 27/10/2020.
Kasat Lantas Polres OKU Akp Betty Purwanti Sik. Menyampaikan bagi seluruh Masyarakat yg akan memperpanjang Sim segera ajukan perpanjangan karena Tidak Lebih dari 2 Hari, nanti kita akan arah kan untuk perpanjangan ataupun pembuatan SIM yg baru.jelas Kasat Lantas Polres OKU saat ditemui awak media.
Dan untuk Masyarakat yg akan mengurus SIM Baru dan memperpanjang silahkan sesuaikan Jadwal di Hari Senin 02/10/2020.
Dikarenakan cuti bersama Hari Maulid Nabi Muhammad SAW dan Sumpah Pemuda dimulai dari tanggal 28 s/d 02/11/2020.
Semoga masyarakat bisa bekerja sama dan mentaati peraturan lalu lintas. Terkait Operasi Zebra yg telah dilaksanakan Jajaran Lantas Polres OKU info Kasat Lantas Betty Purwanti Sik selasa 27/10/2020. (Dani Syuryawan)