Relasipublik.com | Muara Enim,
-Kantor Pos Kabupaten Muara Enim melaksanakan penyaluran dan Bantuan Sembako Sosial (BSS) bagi masyarakat Prasejahtera atau yang terdampak covid-19, diduga telah melanggar protokol kesehatan (prokes) covid-19, pasalnya saat pembagian BSS tersebut sudah membuat kerumunan massa, Rabu (23/02). Dan sangat di sayangkan lagi dari pihak kantor pos tidak menyiapkan penunjang protokol kesehatan (prokes) seperti masker dan air tempat cuci tangan dan tidak menjaga jarak.
Dalam pantauan awak media pelaksanaan tersebut di mulai dari pukul 08:30 wib pagiĀ s/d pukul 14:00 wib sore dan sangat di sayangkan dari pihak kantor POS Kab. Muara Enim tidak tampak satu pun menyediakan alat penunjang kesehatan seperti tempat cuci tangan, masker dan juga tidak menjaga jarak, hal tersebut di iyakan oleh Andika sebagai satgas pelayanan pembayaran dana BSS yang juga mewakili Kepala kantor Pos Kab. Muara Enim.
“Memang benar saat ini kami melakukan pembagian BSS untuk lebih dari 2000 penerima manfaat terdiri dari 16 Desa/Kelurahan Kecamatan Muara Enim yang dilaksanakan di Kantor cabang Muara Enim,” ungkap Andika.
Lebih lanjut ,”untuk jumlah penerima manfaat 10.000 yang diberi tugas 5 kantor pos pembantu (kantor pos muara enim, tanjung enim, tanjung agung, semendo dan belimbing),pembagian BSS iniĀ sudah dibuat jadwal selama 2 hari, 16 desa dan kelurahan,” ucapnya.
“Dan masalah kerumunan massa, tidak menyediakan alat penunjang kesehatan seperti masker, tempat cuci tangan, kami dari pihak kantor POS Muara Enim, mohon maaf atas kelalaian dari kami, kedepan akan kami perbaiki,”Ungkap nya kembali
Dalam kegiatan tersebut selain kepala kantor pos cabang muara enim, juga hadir bhabinkamtibmas, babinsa serta anggota polres yang diutus untuk membantu penertiban penerima manfaat dan petugas kantor pos cabang Muara Enim. (Yogi)