Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten Lahat

Inspektorat Lahat Sosialiasi Penanganan Pengaduan Masyarakat, Ini Harapannya

133
×

Inspektorat Lahat Sosialiasi Penanganan Pengaduan Masyarakat, Ini Harapannya

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Lahat – Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Inspektorat Lahat menggelar sosialisasi penanganan dan pengaduan. Rabu (11/11/2020) bertempat di Hotel Calista Lahat.

Dalam Sosialisasi di ikuti peserta puluhan anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dengan Nara sumber/Pemateri dari Kejaksaan Negeri Lahat dan Polres Lahat .

Inspektur Kabupaten Lahat Yunisa Rahman SIP MM melalui Kabid Investigasi Yusri menyampaikan, Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan Inspektorat dengan peserta BPD ditujukan untuk memberikan edukasi, pemahaman terkait dengan tugas BPD dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa, di mana BPD juga berfungsi menyalurkan aspirasi masyarakat desa serta melakukan pengawasan kinerja kepala Desa “, ujar Yusri.

BPD juga berwenang mengadakan pertemuan dengan masyarakat untuk mendapatkan aspirasi menyampaikan aspirasi, monitoring, dan evaluasi kepada desa.

“Di harapkan dengan sosialiasi tersebut BPD di Kabupaten Lahat dapat menjalankan tugas dan fungsinya, memberikan edukasi, wawasan ,keterangan kepada masyarakat bahwa BPD mempunyai peran dalam menuntaskan aspirasi dan indikasi penyimpangan yang terjadi di desa. Sehingga bila ada Permasalahan hukum dapat segera di atasi “, katanya .

Sementara Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lahat Faisyal Basni SH yang sebagai Nara sumber menyampaikan Dalam melaporkan pengaduan, seluruh pengaduan masyarakat kita terima, masyarakat silahkan datang ke kantor. Kami akan melayani serta akan di proses secepat mungkin.

“Namun kita tekankan tadi dalam membuat laporan harus di lengkapi dengan bukti bukti pendukung yang lengkap, akurat karena yang di kwhatirkan laporan itu fitnah. Selain itu si pelapor kita lindungi hukum karena nantinya akan di mintai keterangan kembali, sejauh mana penanganannya”, ujarnya . (EY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *