Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kota Palembang

Gubernur dan Wagub Pimpin Ratas Bersama Pajabat Dilingkungan Pemprov Sumsel

123
×

Gubernur dan Wagub Pimpin Ratas Bersama Pajabat Dilingkungan Pemprov Sumsel

Sebarkan artikel ini

Sumsel.relasipublik.com | Palembang
—Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru  mengharapkan  para  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajaran  di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel untuk dapat menggunakan anggaran belanja daerah di tahun 2022 ini digunakan secara  efektif, efisien dan tepat sasaran.

“Sama-sama kita  evaluasi kinerja kita dalam satu tahun ke belakang, dan untuk kedepannya Saya ingin semua memperbaiki serta meningkatkan kinerja dalam segala bidang. Kepada seluruh Kepala OPD  gunakan anggaran dengan cara yang efektif, efisien dan tepat sasaran. Artinya efisien itu, kita mendahulukan   yang prioritas,” kata Herman Deru saat menyampaikan arahan pada  Rapat Koordinasi Terbatas (Ratas) Gubernur dan Wakil Gubernur  Sumsel bersama dengan para pejabat pimpinan tinggi pertama dan pejabat administator di lingkungan Pemprov Sumsel bertempat di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang, Jumat (21/1/2022)

Gubernur Herman Deru menyebutkan digelarnya  Ratas   tersebut  tidak lain  untuk menyamakan  persepsi  dalam  Rencana Pembangunan Menengah Daerah (RPJMD) yakni Sumsel Maju Untuk Semua dan termasuk penjabaran APBD di Kabupaten/Kota di Sumsel.

“Salah satu langkah awal memulai anggaran tahun 2022 ini kita menggelar rapat untuk menyamakan frekuensi dengan bingkai RPJMD Sumsel Maju Untuk Semua. Disini  kita juga membahas penjabaran APBD disetiap Kabupaten dan Kota agar kita tahu arahnya dan tidak boleh lari dari yang sudah direncanakan,” imbuhnya.

Selain itu, Sebagai Kepala Daerah dirinya mengajak semua pihak menyelaraskan kinerja dengan presepsi masyarakat, melalui servis dan pelayanan yang baik dari segala bidang.

“Sudah seharusnya kita memberikan servis dan layaanan yang baik bagi masyarakat, untuk itu Saya minta para ASN yang bekerja di pusat pelayanan perhatikan tentang hal tersebut. Pentingnya bagi kita semua untuk menyelaraskan sistem kerja dengan ekspektasi dan persepsi dari masyarakat,” tuturnya.

Menurutnya suksesnya kinerja para ASN dijajaran pemerintah tidak cukup hanya dengan penghargaan dan sertifikat saja melainkan  kepuasan masyarakat.

“Kunci suksesnya kinerja para pegawai dilapangan adalah membuat masyarakat tidak mengeluh dan merasa puas dengan  apa yang sudah kita berikan kepada mereka,” tambahnya.

Dipihak yang sama, Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya berpesan kepada seluruh OPD yang hadir untuk memberikan contoh yang baik kepada bawahan dan menciptakan suasana kerja yang baik, secara fisik maupun non fisik.

“Sudah menjadi tugas dan kewajiban kepala OPD untuk mengawasi bawahannya dan memberikan contoh kerja yang baik sebisa mungkin ciptakan suasana kerja yang nyaman secara fisik maupun non fisik,” kata Mawardi.

Wagub Mawardi meminta ASN di lingkungan Pemprov Sumsel meningkatkan kedisiplinan dan bekerja dengan berdasarkan aturan-aturan yang sudah ditentukan.

“Tidak panjang lebar saya minta seluruh ASN yang berada di lingkungan Pemprov Sumsel meningkatkan kedisiplinan dan kerjanya, tetap dengan sesuai peraturan yang sudah ditentukan,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Prov. Sumsel Ir SA. Supriono mengatakan Ratas  tersebut diikuti oleh 74 orang para pejabat eselon II dan 213 orang para pejabat eselon III. Agenda tersebut juga  sebagai sarana  melaporkan kinerja dan tugas-tugas yang sudah dilaksanakan pada tahun 2021.

“Rapat ini sudah biasa kita lakukan untuk melaporkan serta mengevaluasi kegiatan dan tugas-tugas apa saja yang sudah kita laksanakan pada 2021 lalu,” ucap Supriono

Selain itu juga, Supriono mengharapkan  seluruh  OPD untuk merencanakan rancangan kerja sesuai arahan Gubernur   Herman Deru  dengan tidak menjalani   aturan-aturan yang sudah ada.

“Setelah ini saya minta seluruh kepala OPD untuk rapat dan menyamakan rancangan kerja sesuai dengan arahan Gubernur dan aturan-aturan yang tertera,” pungkasnya. (Ocha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *