Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten Lahat

Gelar Pasukan Ops Patuh Musi 2023, Polres Lahat Targetkan Ini

141
×

Gelar Pasukan Ops Patuh Musi 2023, Polres Lahat Targetkan Ini

Sebarkan artikel ini

Relasi publik.com |  Lahat,
—-Pada hari senen 10 Juli 2023, Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono SIK. MT, memimpin apel Gelar pasukan dalam rangka Ops Patuh Musi 2023 dengan tema Patuh dan Tertib Berlalulintas Cermin Moralitas Bangsa.

Hadir dalam giat tersebut komandan kodim 0405 Letkol Inf Toni Oki Priyono SIp, kepala dinas LLAJR kab. Lahat, ketua Senkom lahat, kasat pol PP pemda lahat, kepala jasa raharja lahat, Sub denpom lahat, dan tamu undangan lainya.

Fungsi kepolisian negara republik indonesia di bidang lalulintas dan angkutan jalan raya yang diamanatkan UU no 22 tahun 2009 adalah untuk memberikan jaminan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran masyarakat terbebas dari ancaman serta gangguan dalam beraktipitas di jalan. Ops patuh Musi 2023 akan berlangsung selama 14 hari terhitung mulai tanggal 10 s/d 23 juni 2023.

Dalam amanatnya kapolres lahat membacakan amanat kapolda sumsel, bahwa saat ini lalulintas telah berkembang dengan cepat dan dinamis, terlebih pemerintah telah menetapkan status pandemi menjadi endemi covid 19 sehingga memberikan kelonggaran kepada masyarakat dalam beraktifitas.

Target dalam Ops patuh Musi 2023, adalah orang, lokasi, barang/benda dan kegiatan secara ematij sesuai dengan karakteristik di wilayah masing-masing. Sedangkan cara bertindak kita mengedepankan giat edukatif dan persuasif serta humanis dan didukung gakkum secara elektronik atau teguran dengan melaksanakan penegakan hukum terhadap 7 perintah pelanggaran yang meliputi :
1. Pengemudi atau pengendara ranmor yg menggunakan ponsel pada saat berkendara.
2. Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih di bawah umur.
3.Pengemudi atau pengendara sepeda motor yg berboncengan lebih dari satu.
4.Pengemudi atau pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm.
5.Pengemudi pengaruh konsumsi alkohol.
5.Pengemudi tidak menggunakan safety belt.
6.Pengemudi melawan arus.
7.Pengemudi yang melebihi batas kecepatan.

Dengan dilaksanakan operasi patuh Musi 2023 diharapkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas akan meningkat serta gurunya angka pelanggaran maupun fasilitas korban kecelakaan lalu lintas. (EY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *