Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kota Pagar Alam

Ganja 4,7 Kilogram dari Empat Lawang Diamankan Polres Pagaralam

275
×

Ganja 4,7 Kilogram dari Empat Lawang Diamankan Polres Pagaralam

Sebarkan artikel ini

Sumsel.relasipublik.com | Pagaralam
—Sebanyak 3 bungkus Narkotika jenis Ganja dengan berat 4,7 kilogram dari Tangan Teris Bin Eslan (30) warga  Desa Babatan Kecamatan Lintang Kanan Kabupaten Empat Lawang dan Yoga Putra Bin Jabarto (24) Warga  Desa Lesung Batu Kecamatan Lintang Kanan Kabupaten Empat Lawang berhasil di amankan Sat res Narkoba Polres Kota Pagar Alam.

Berdasarkan press confrence yang digelar Kapolres Pagar Alam Selasa, (7/9/21) kronologis terungkapnya kasus ini ketika kedua TSK sedang mengendarai satu unit mobil toyota kijang dengan Nopol BG 1846 VT, Sabtu (4/9/21) sekira pukul 15.00 WIB di Desa Perandonan Kelurahan Selibar Kecamatan Pagar Alam Utara, saat dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti (ganja) yang dibungkus didalam karung pada bagian belakang mobil.

Kedua TSK mencoba melarikan diri saat di periksa dan mencoba melawan petugas dengan menggunakan kunci roda, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas terukur pada bagian kaki sebelah kanan.

Menurut Kapolres Kota Pagar Alam AKBP Arif Harsono SIk kedua TSK merupakan hasil pengembangan kasuas narkotika yang pernah ada sebelumnya, kedua TSK memang merupakan Target Operasi (TO) dari Sat Narkoba Polres Pagar Alam.

“Dan terungkap, ada peran dari laporan masyarakat tentang akan adanya peredaran narkoba yang akan dilakukan oleh kedua TSK,” Terangnya.

Ia menegaskan, kedua TSK dijerat pasal 114 ayat 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Dengan ancaman hukuman seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan paling singkat 5 tahun penjara dan denda paling sedikit 800 juta serta paling banyak 8 Miliar Rupiah,” Tegasnya

Menurut keterangan Yoga salah satu TSK, bahwa ganja tersebut bisa menjadi 10 ribuan linting  dan ia jual seharga 20 ribuan perlintingnya,” jelasnya.

Reporter : Elsa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *