Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten LahatTerbaru

Forkompinda Kabupaten Lahat Lakukan Pemusnahan Miras di Tahun 2020

83
×

Forkompinda Kabupaten Lahat Lakukan Pemusnahan Miras di Tahun 2020

Sebarkan artikel ini

Foto : Pemusnahan Minuman Beralkohol Tahun 2020 Oleh Forkompinda Kab.Lahat

Relasipublik.com | Lahat – Pemerintah Kabupaten Lahat melakukan pemusnahan minuman berakohol tahun 2020.Kamis (31/12/2020) bertempat di kantor Sat Pol PP dan Damkar, Pagaragung Kecamatan kota Lahat Kabupaten Lahat .

Kasat Pol PP Fauzan Khoiri Denin AP.MM menyampaikan “Hari ini kita bersama pemusnahan minuman beralkohol hasil kegiatan penertiban tim pemerintah Kabupaten Lahat tahun 2020, sebanyak 1220 botol minuman berakohol dari berbagai jenis meliputi anggur merah 98 botol, bir bintang 29 botol, Guiness 35 botol, New Port 8 botol, bir angker 136 botol, Vodka 663 botol, bir hitam 21 botol, Anggur Malaga 73 botol, Minsen House 41 botol, Singaraja 14 botol dan Prost 3 botol”, ujarnya .

Wabup Lahat H.Haryanto SE MM mengatakan Pemusnahan minuman beralkohol dari berbagai jenis tahun 2020 hasil razia sinergisnya Polres Lahat, Kodim 0405/Lahat dan Pol PP Kabupaten Lahat.

“Harapan kedepannya pada tahun 2021 tidak ada lagi yang mengunakan minuman beralkohol dan tidak ada lagi yang menjual minuman beralkohol, Kabupaten Lahat aman dari minuman beralkohol. mudah mudahan kedepan kita tetap bersinergi untuk Kabupaten Lahat aman dari minuman beralkohol yang memabukkan “, Kata Wabup Lahat.

Tampak dalam kegiatan Wakil Bupati Lahat H.Haryanto SE MM, Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono Sik, Dandim 0405/Lahat Letkol Kav Shawaf Al Amin, Dan Sub Dem Pom Lahat, PJ Sekda Lahat Deswan Irsyad, Kasat Sabhara Polres Lahat, Kaban Kesbangpol Lahat, Kepala Dishub Lahat yang di wakili, Kasat Pol PP Lahat dan jajarannya. (Elsa Yuniarti)

Editor : Levi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *