Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaKota Lubuklinggau

DPD LSM BARAK NKRI Mura Lakukan Audensi Bersama Pengadilan Agama Lubuklinggau

128
×

DPD LSM BARAK NKRI Mura Lakukan Audensi Bersama Pengadilan Agama Lubuklinggau

Sebarkan artikel ini

RELASIPUBLIK.COM SUMSEL kLUBUKLINGGAU- / Lembaga DPD Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARAK NKRI) Musi Rawas melakukan koordinasi bersama pihak Pengadilan agama Lubuklinggau, Rabu (29/9/2021) Siang Diruang kerja Panitera Pengadilan agama Lubuklinggau.

Rapat koordinasi ini dihadiri langsung oleh Ketua DPD Barak NKRI M,Rifai, dan terlihat juga Sekretaris Jendral (Sekjen) Barak NKRI Alfirmansyah serta Doni selaku anggota, dari pihak pengadilan agama dihadiri langsung Panitera pengadilan agama Lubuklinggau yaitu Yuli Suryadi S.H.,M.M dan sekretaris H.M. Zazili, S.Ag

M Rifai Ketua BARAK NKRI menyampaikan pertemuan hari ini kepada pihak pengadilan agama Lubuklinggau dalam rangka silahturahmi dan sedikit membahas atau sharing, supaya kedepan kami selaku lembaga control sosial bersenergi dengan pihak pengadilan agama Lubuklinggau dan kita berharap dapat saling bahu membahu dalam tupoksi kerja masing-masing dan dapat membantu masyarakat khusus dalam bidang penyelesaian persoalan hukum dalam penceraian. Ungkapnya,

Sekretaris jenderal BARAK NKRI Alfirmansyah, juga menyampaikan “Alhamdulilah hari ini kami disambut beliau dengan biak, terima kasih kepada pihak pengadilan agama khusus nya pak Yuli Suryadi S.H.,M.M. Panitera yang telah meluangkan waktunya, beliau orang yang baik terlihat dari cara beliau menerima kami diruangan kerjanya, tadi kita terlihat seperti sudah lama kenal” Ujar fir nama panggilan sehari-hari.

Dalam rapat koordinasi tersebut Panitera pengadilan agama, Yuli Suryadi, S.H.,M.M. mengatakan “Terkait penyelesaian permasalahan hukum keluarga termasuk perceraian, pengadilan agama ada Posbakum untuk konsultasi, jadi siapapun yang mau melakukan konsultasi mengenai hukum perceraian silahkan langsung hubungi bapak ilham, S.H,.M.H. beliau sudah sangat paham dalam hal ini dan dia memang benar-benar bagian dari pada praktisi hukum, jam konsultasi nya untuk saat ini dari pukul 08:00 pagi sampai 12:00 siang, nah mau lebih dari itu silahkan tanya langsung ke bagian posbakum”. Tutup Yuli Suryadi, pungkasnya,

Reporter  :  M Rifa’i

Editor       :  mastari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *