Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaKota PalembangNasionalOpiniPariwisataPeristiwaPolitikSosial & BudayaSumatera SelatanTerbaru

DLHK Kota Palembang Kembali Laksanakan Pembersihan

453
×

DLHK Kota Palembang Kembali Laksanakan Pembersihan

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Palembang – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang, Seperti biasa hari ini di Jln. Pramusawarah Bukit Besar telah selesai kembali, melaksanakan kegiatan kebersihan dan setiap titik di kota Palembang.Kebersihan itu rutin dilakukan untuk menghindari saluran drainase tersumbat karena apabila terjadi akan berdampak tdk bisa mengalirnya air dan akibatkan genangan sampai banjir karena air meluap bercampur sampah yang keluar, Selasa (06/10/2020).

Masyarakat sangat antusias atas kegiatan pembersihan yang dilakukan oleh Petugas Pembersihan dari DLHK Kota Palembang yang dipimpin Oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Palembang Bapak Drs. H. Alex ferdinandus, M. Si. Karena kegiatan pembersihan tersebut menjadikan saluran drainase bersih dan air bisa lancar mengalir.

Jhoni petugas Kebersihan DLHK yang ditemui saat kejadian menginfokan Kepala Dinas DLHK Bapak Alek memang mengarahkan para petugas pembersihan DLHKnya untuk membersihkan setiap titik yang menyebabkan secara kebersihan, keindahan dan kerapian kota Palembang menjadi kotor secara rutin, ujarnya kepada awak media.

Seperti diketahui, berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Pemerintah Kota Palembang menetapkan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2016 tentang ”Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palembang” dan Peraturan Walikota Palembang Nomor 54 Tahun 2016 tentang “Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Palembang” maka Tugas Pokok Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Palembang adalah membantu Walikota dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang Lingkungan Hidup Serta Sub Urusan Persampahan dan tugas Pembantuan. Untuk itu sudah sesuai tugas dan fungsinya DLHK melakukan kegiatan pembersihan tersebut.

Lingkungan yang bersih tidak hanya membuat siapapun yang memandangnya menjadi merasa nyaman dan aman. Lingkungan yang bersih juga akan memberikan manfaat yang banyak, termasuk dalam pengendalian penyakit. Karena kita tahu bahwa lingkungan yang kotor adalah sarang dari banyak bibit penyakit berbahaya.

Oleh karena itu, sangat disarankan untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan baik dalam menjalani pola hidup sehat, dikabarkan awak media. (Hendri)

Editor : Levi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *