Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaKota Palembang

Ditresnarkoba Polda Sumsel Bersama Jajaran Berhasil Mengungkap 46 Kasus Dengan 63 Tersangka.

61
×

Ditresnarkoba Polda Sumsel Bersama Jajaran Berhasil Mengungkap 46 Kasus Dengan 63 Tersangka.

Sebarkan artikel ini

RELASIPUBLIK.COM SUMSEL PALEMBANG, – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel bersama Polrestabes dan Polres terus melakukan berbagai upaya dalam melakukan penindakan hingga pemberantasan jaringan narkoba di Sumsel.

Hal ini dibuktikan pada Minggu kelima ini Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap 46 kasus dengan mengamankan sekitar 63 tersangka.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa anggotanya tidak berhenti dalam melakukan pengungkapan kasus hingga mempersempit jaringan narkoba di Sumsel.

“Walaupun kita sudah mengamankan puluhan orang terkait masalah narkoba, kita tidak akan berhenti dan terus melakukan pengungkapan dan ini terbukti dalam sepekan terkahir ini anggota kita berhasil mengamakan 63 tersangka dengan 46 kasus yang berhasil di ungkap di Minggu kelima ini,” ujarnya, Senin (3/10).

Untuk barang bukti yang diamankan dalam sepekan ini seperti sabu sebanyak 3,6 Kilogram (Kg), ganja 255,51 gram dan ekstasi sebanyak 65 butir yang berhasil disita dari 63 tersangka yang diamankan.

“Dari ungkap kasus yang anggota kita lakukan bersama Polrestabes dan Polres jajaran maka kita berhasil menyelamatkan 22.445 jiwa generasi muda,” katanya di ruang kerjanya.

Untuk pekan ini tidak ada kasus yang menonjol dan hanya Polres OKU saja yang nihil ungkap kasus di Minggu keempat ini. “Kita akan terus melakukan penindakan terhadap jaringan narkoba di Sumsel, bahkan kita menghimbau kepada Polrestabes dan Polres jajaran untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam pemberantasan jaringan narkoba,” tutupnya.

Reporter : Hendri

Editor      : mastari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *