RELASIPUBLIK.COM SUMSEL OGAN ILIR–Kasus dugaan anggaran PAD dan BUMDES Desa senuro Barat Kecamatan Tanjung batu Kabupaten Oi Provinsi Sumatra selatan, akan kami laporkan ke Kejaksaan Tinggi palembang,
Team awak media Dan Lembaga akan membawak kasus ini kepada Kejaksaan Tinggi palembang melalui petugas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu pintu). Kamis,(28/10/2021)
Menurut masyarakat desa senuro barat yang tidak mau di korankan menuturkan kepada awak media agar segera di limpahkan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran PAD dan BUMDES desa, senuro Barat ke kejaksaan negeri palembang masyarakat berharap agar kasus ini segera terkuak.
Kami masyarakat desa senuro Barat sangat berharap agar nantinya masyarakat tau dan kejaksaan negeri Palembang dalam menangani kasus ini agar dana, dana PAD dan BUMDES yang tidak jelas penggunaanya dan laporan pertanggung jawabanya yang diduga direkayasa bisa terbuka jelas setelah di tangani oleh pihak kejaksaan negeri palembang”terangnya
Karena dana Bumdes di tahun 2019/2020 juga tidak jelas pertanggung jawabanya dan malah namanya saja yang ada bumdes tapi wujud bumdesnya tidak ada. di tahun 2020 dan usaha penggunaan anggaranya juga diduga bermasalah hingga BUMDES sampa sekarang ini .
Hingga Berita ini Kami Terbitkan agar dugaan sang kepala desa dapat mempertanggung jawabkan dugaan terkait dana desa ,
Kami dari awak media Onlaen&cetak menerangkan bahwa akan terus mengawal kasus ini bersama beberapa awak media agar kasus ini bisa sampai kepengadilan dan kami dengan beberapa media juga Lembaga Aliansi indonesia dalam waktu dekat ini akan mempertanyakan tentang perkembangan kasus ini yang akan di tangani oleh kejati palembang,
Setelah awak media kompirmasi melalui via henpone Kepala desa tesebut ngajak ketemu langsung kepada awak media dan Lembaga Aliansi Indonesia namun apa yang. Terjadi Sang kades pun mengeblok no henpone, Salah satu lembaga aliansi indonesia. bahkan kami hubungi via hendpone Sang kades menjawab tidak bisa ketemu bahkan terkesan tidak mau bertemu dengan awak media dan Lembaga,ada apa sebenarnya,
kami awak Media Dan lembaga akan mengawal dugaan terkaet Dana Desa Tahun 2019/2020 ini sampai tuntas, agar tidak ada campur tangan pihak yang tidak berkepentingan di dalamya,”tutup …Bersambung,
Reporter : (Hendri)
Editor. : Mastari