Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten Lahat

Chandra SH.MM Resmi Melantik Dewan Pengurus KORPRI Unit Sekretariat Daerah Kabupaten Lahat Periode 2021-2026

300
×

Chandra SH.MM Resmi Melantik Dewan Pengurus KORPRI Unit Sekretariat Daerah Kabupaten Lahat Periode 2021-2026

Sebarkan artikel ini

Relasi publik com | Lahat
– Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Lahat sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Lahat Chandra,SH.,MM menghadiri sekaligus melantik Dewan Pengurus KORPRI Unit Sekretariat Daerah Kabupaten Lahat Periode tahun 2021-2026. Jum’at (19/08/2022) Pukul 15.00 wib.

Pantauan awak media dalam pelaksanaan pelantikan yang berlangsung di Offroom Sekretariat daerah Kabupaten Lahat di hadiri oleh para asisten Unsur OPD Pemerintah Kabupaten Lahat,serta Pengurus KORPRI Unit Sekretariat Daerah Kabupaten Lahat Periode tahun 2021-2026.

Berikut Susunan Dewan Pengurus KORPRI Unit Sekretariat Daerah Kabupaten Lahat Periode tahun 2021-2026.

1.Ketua :
H.Rudi SH MM.
( Assisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra).

2.Wakil Ketua :
Abdul Rauf, S STP M Si
(Kabag Protokol).

3.Bendahara :
Asrol Fansori, ST, MM
(Kabag Perencanaan & Keuangan )

4.Sekretaris :
Saidina Amin, SE
(Kabag Umum )

5 Ketua Bidang Usaha dan Kesejahteraan :
Raswan Ansori, SE, MM
(asisten III Bidang Administrasi Umum ).

– Anggota
Dedi Supnadi, SE, MM
(Kabag Kesejahteraan Rakyat ) Anggota :
Achmad Sudihadi, SE, M.Si
( Kabag Perlengkapan )

6.Ketua Bidang Organisasi Perlindungan Hukum :
Aris Toteles, SH, MH
(Kabag Hukum ).

-Anggota :
Wikmar, SH, MM
(Kabag Adm. Pembangunan )

7.Ketua Bidang Pemberdayaan perempuan dan Kerohanian : Syaifuliah Aprianto, ST
( Kabag SDA ).

-Anggota :
Defrin Kusuma, ST, MT
( Kabag Pengadaan Barang Jasa ) -Anggota :
Drs. Syamsul Bahri, M Si
( Kabag Pemerintahan )

8.Ketua Bidang Olahraga Seni Dan Budaya :
Drs. Sahabadi T, M Si
(Asisten II Bidnag Ekonomi & Pembangunan )

– Anggota :
Niel Aldrin, SE, M.Si
( Kabag Perekonomian )
– Anggota:
Widayatmo, S.IP, M.Si
( Kabag Organisasi )

Dalam arahannya Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Lahat Chandra,SH.,MM Mengajak seluruh Pengurus KORPRI Unit Sekretariat Daerah Kabupaten Lahat Periode tahun 2021-2026.untuk mensukseskan program kerja serta visi dan misi Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Lahat

Dirinya menyampaikan,Bahwa KORPRI merupakan organisasi terbesar di indonesia,oleh karena itu dirinya mengajak seluruh pengurus untuk bersama-sama bangun organisasi KORPRI sebagai wadah berhimpunnya para anggota KORPRI.

‘ Untuk menjadi anggota KORPRI harus PNS atau yang masih CPNS agar dapat merespon dan mengakomodir semua pemikiran dan komitmen untuk kemajuan didalam bekerja dan berkarya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat yang pada akhirnya bermuara kepada kesejahteraan para anggota itu sendiri dan berimbas kepada kesejahteraan masyarakat, maka perlu dipupuk soliditas, solidaritas dan profesionalisme anggota dalam bekerja di unit kerja masing-masing,” Ujar Chandra.

Lanjutnya lagi, dirinya juga menghimbau pada Semua Kabag di lingkungan Setda Kabupaten Lahat bahwa iuran Korpri mulai bulan Juni tahun 2022 disetor 100 % ke Sekretariat Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Lahat, yang kegunaannya untuk meningkatkan kesejahteraan anggota Korpri,dan juga untuk pembuatan Kartu Tanda Anggota Korpri Multiguna dalam bentuk Brizzi untuk segera mengusulkan pembuatan Kartu kalau memang belum membuat.

Selain itu juga dirinya berpesan kepada seluruh anggota KORPRI Unit Sekretariat Daerah Kabupaten Lahat,bahwa aparatur pemerintah haruslah melayani, bukan dilayani, mempermudah bukan mempersulit, mendorong bukan menghambat, sederhana bukan berbelit-belit, cepat bukan lambat, tanggap bukan tunggu.

” Semoga Dewan Pengurus yang sudah terbentuk dan sudah dikukuhkan dapat melanjutkan kinerja dari Dewan
Pengurus yang sebelumnya. Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada Ketua Dewan Pengurus KORPRI Unit Sekretariat Daerah Kabupaten Lahat beserta kepengurusan yang baru dilantik,” Tutup Chandra . (EY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *