Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten Lahat

Buka Konsultasi Publik Tahap Kedua Penyusunan Dokumen KLHS, Bupati Lahat Sampaikan Ini

108
×

Buka Konsultasi Publik Tahap Kedua Penyusunan Dokumen KLHS, Bupati Lahat Sampaikan Ini

Sebarkan artikel ini

Sumsel.relasipublik.com | Lahat
Pemerintah kabupaten Lahat melalu Dinas  lingkungan Hidup kabupaten Lahat mengelar kegiatan  Konsultasi publik tahap kedua dalam rangka penyusunan dokumen kajian lingkungan hidup (KLHS) perubahan rencana tata ruang wilayah (RTRW) kabupaten Lahat 2012-2023. Bertempat di aula hotel Bukit Serelo kabupaten Lahat . Jum’at (07/01/2022) pukul 10.00 wib.

Ir Agus Salman Kadis Lngkungan Hidup  kabupaten Lahat dalam laporannya  menyampaikan untuk mendapatkan saran dan masukan dari para pemangku kepentingan terhadap dari 37 kebijakan rencana atau program rekomendasi yang telah kami hasilkan di mana KRP yang di buat ini adalah datanya bersumber dari KTP hasil penyusunan laporan revisi perda RTRW oleh dinas PUPR yang di sampaikan pada kami di bulan Desember 2021 .

Setelah melalui tahapan kajian analis berdampak  terhadap lingkungan dan  penapisan  terhadap 6 muatan KLHS sesuai pasal 3 PP nomor 46 tahun 2016. Dari 160 KRP yang di sampaikan pihak dinas PUPR hanya 37 yang memenuhi uji silang pengaruh antara isu pembangunan dan 6 muatan KLHS tersebut.

“Adapun tujuannya untuk menjamin di terapkan nya asas Partisipasi yang diamanatkan undang undang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (PPLH). Untuk menjamin bahwa hasil perencanaan dan evaluasi kebijakan rencana dan program memperoleh legitimasi atau penerimaan publik . Agar masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya mendapatkan akses untuk menyampaikan informasi, saran, pendapat dan pertimbangan tentang pembangunan berkelanjutan melalui proses penyelenggaraan KLHS . Sasarannya memastikan KRP di dalam revisi RTRW kabupaten Lahat telah mengintegrasikan prinsip prinsip pembangunan berkelanjutan,” katanya .

Sementara Bupati Lahat Cik Ujang SH yang sekaligus membuka kegiatan menyampaikan Tujuan dari Konsultasi Publik Tahap kedua ini adalah melakukan identifikasi dan perumusan isu Pembangunan Berkelanjutan yang dapat mempengaruhi kualitas hidup dan lingkungan hidup dan wilayah Kabupaten Lahat yang berdasarkan penjaringan isu dalam kegiatan konsultasi publik tahap kesatu yang dilakukan pada tanggal 27 Oktober 2021 dan rapat kelompok kerja pada tanggal 29 Oktober 2021 yang lalu,’ ujar Cik Ujang.

Masih katanya ,Pada kegiatan konsultasi publik tahap kedua ini, rumusan isu pembangunan berkelanjutan strategis yang telah dirumuskan oleh tim penyusun dokumen KLHS perubahan RTRW Kabupaten Lahat Tahun 2012 — 2032 masih mengharapkan saran, masukan, pendapat, bantuan teknis dan penyampaian informasi dari pemangku kepentingan dalam hal ini peserta konsultasi publik.

” Saya tegaskan, kiranya para peserta dapat berperan aktif dalam kegiatan ini karena peran aktif menentukan rumusan isu-isu pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Lahat,” pungkasnya .

Tampak dalam kegiatan  Bupati Lahat, sekda Lahat, wabup Lahat, kadis DLH dan jajaran kepala Bappeda, kepala OPD/badan , para camat, tokoh masyarakat, penggiat lingkungan, LSM di lingkungan hidup, narasumber dan undangan lainnya .(EY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *