Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten Lahat

Buka Kick Off Penyusunan KLHS RPJMD Tahun 2025-2029, Wabup Lahat Sampaikan Ini

144
×

Buka Kick Off Penyusunan KLHS RPJMD Tahun 2025-2029, Wabup Lahat Sampaikan Ini

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Lahat
pemerintah Kabupaten Lahat melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melaksanakan Kick off Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 Kabupaten Lahat. Bertempat di aula hotel Bukit Serelo kabupaten Lahat. Rabu (18/10/2023)

Bupati Lahat Cik Ujang SH melalui Wabup Lahat Haryanto SE MM menyampaikan
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) merupakan agenda internasional yang menjadi kelanjutan dari Tujuan Pembangunan Milenium atau Millennium Development Goals (MDGs). Agenda ini dibuat untuk menjawab tuntutan kepemimpinan dunia dalam mengatasi kemiskinan, kesenjangan, dan perubahan iklim dalam bentuk aksi nyata.

Sesuai Amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), pemerintah wajib menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan/atau program.

Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) merupakan analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif, untuk mastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam Kebijakan dan atau cana Program pembangunan suatu wilayah.

Sedangkan Muatan kajian KLHS meliputi :  Kapasitas Daya Dukung dan Daya Tampung lingkungan Hidup, Dampak dan Resiko Lingkungan Hidup,  Efisiensi pemanfaatan Sumber Daya Alam, Kinerja Layanan Ekosistem, Ketahanan dan Potensi Kehati,
Kerentanan dan Kapasitas Adaptasi  terhadap Perubahan Iklim.

“Mengingiat pentingya KLHS RPJMD sebagai instrument pembangunan berkelanjutan agar bisa dilaksanakan ke dalam Dokumen Perencanaan Daerah, maka dengan ini saya tekankan kepada OPD, Tim Teknis, Ormas, serta Pelaku Usaha yang terlibat dalam kegiatan ini untuk dapat saling bersinergi bahu membahu, support tenaga dan data.,” ucap Wabup Lahat yang membuka secara langsung kegiatan.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Lahat Ir Agus Salman melalui Kabid tata lingkungan  Edi Edwar mengatakan hari ini kita melaksanakan Acara Kick Off Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (KLHS RPJMD) Tahun 2025-2029 Kabupaten Lahat. Disitu sudah jelas salah satu syarat validasi dari RPJMD harus ada KLHS lebih dahulu ,” Ucapnya.

Diterangkannya “Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (KLHS RPJMD) yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembuatan dan pelaksanaan dalam Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah mencakup : Pembentukan tim Penyusun KLHS RPJMD, Pengkajian Pembangunan berkelanjutan, Perumusan skenario pembangunan berkelanjutan, jaminan kualitas, pendokumentasian dan validasi.

“Jadi Disitu sudah jelas salah satu syarat validasi dari RPJMD harus ada KLHS lebih dahulu ,” Ucapnya.

Dalam kegiatan sebagai narasumber mengundang  tenaga ahli  Prof. Dr. rer.nat. Risfidian Mohadi, S.Si., M.Si beserta tim.
Yang membimbing dan membantu penyusunan dokumen . (EY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *