Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaKota Palembang

BPUM Tahap Ketiga Mulai Dilaksanakan Pencairan

60
×

BPUM Tahap Ketiga Mulai Dilaksanakan Pencairan

Sebarkan artikel ini

PlRELASIPUBLIK.COM Palembang-Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap ketiga saat ini mulai dilaksanakan pencairan. BPUM ini adalah program Presiden RI melalui Kementrian Koperasi dan UMKM yang tidak boleh dipotong.

 

Ketua Forum Silaturahmi (Forsi) Kerja Nyata UMKM Sriwijaya DPD Kota Palembang Siti Khadijah didampingi Sekretaris Ruspa Puspita mengatakan, saat ini mulai dilaksanakan pencairan BPUM. “Kami dari Forum Silaturahmi (Forsi) Kerja Nyata UMKM Sriwijaya DPD Kota Palembang menegaskan kepada semua yang menerima BPUM tidak ada biaya administrasi untuk pencairan BPUM. Karena jelas BPUM ini adalah program Pemerintah atau BLT dari Presiden, sehingga tidak boleh dipotong. Seandainya ada pemotongan atau mengatasnamakan lembaga tolong dilihatkan dari lembaga apa, agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya saat diwawancarai di Sekretariat Forum Silaturahmi (Forsi) Kerja Nyata UMKM Sriwijaya, Kamis (23/9/2021).

“Kami Forum Silaturahmi (Forsi) Kerja Nyata UMKM Sriwijaya DPD Kota Palembang menekankan kepada masyarakat yang menerima BPUM tidak ada pemotongan atau pembayaran administrasi kepada siapapun,” katanya

 

Lebih lanjut, kalau ada anggota Forum Silaturahmi (Forsi) Kerja Nyata UMKM Sriwijaya DPD Kota Palembang yang ingin membayar administrasi perbulan itu datang ke Sekretariat Forum Silaturahmi (Forsi) Kerja Nyata UMKM Sriwijaya DPD Kota Palembang. “Jadi tidak ada pemotongan saat anggota menerima pencairan BPUM. Anggota Forum Silaturahmi (Forsi) Kerja Nyata UMKM Sriwijaya DPD Kota Palembang yang menerima pencairan BPUM tahap ketiga ini berjumlah 800 orang lebih. Proses pencairan di BRI. Jadi kami Forum Silaturahmi (Forsi) Kerja Nyata UMKM Sriwijaya DPD Kota Palembang ini badan yang mengajukan secara kolektif ke Dinas Koperasi dan UMKM Kota Palembang,” bebernya.

 

Dengan adanya pencairan BPUM ini, kata Siti, pelaku UMKM di Palembang benar-benar menggunakan uang sebesar Rp 1,2 juta tersebut untuk mengembangkan usahanya dan meningkatkan perekonomian di Kota Palembang.

 

“Kepada anggota kami yang mendapatkan pencairan BPUM ditahap ketiga ini kami ucapkan selamat. Semoga uangnya bermanfaat, bagi yang belum cair harap bersabar menunggu. Karena yang berhak mencairkan itu seutuhnya dari Kementrian Koperasi dan UMKM,” pungkasnya.

Reporter : (Ocha)

Editor.     : Mastari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *