Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaKabupaten Musi Rawas

BPD Bukit Ulu Laporkan Kades Diduga Selewengkan DD Tahun 2020

162
×

BPD Bukit Ulu Laporkan Kades Diduga Selewengkan DD Tahun 2020

Sebarkan artikel ini

RELASIPUBLIK.COM SUMSEL MURATARA – Tidak adanya transparansi anggaran, Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Desa Bukit Ulu, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), sepakat melaporkan dugaan korupsi atas Dana Desa dalam Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LKPPD) tahun 2020.

Ketua BPD Bukit Ulu, Abdul Hadi, Rabu (15/10) menyatakan, laporan mereka telah disampaikan kepada Camat Karang Jaya, BPMPD, Inspektorat dan Tipikor Polres Muratara.(16/11/2021)

“Dimana ketidak terbukaan Kades dengan BPD terkait anggaran tidak valid. Dimana pendapatan sebesar Rp.1.492.403.524, sementara belanja desa sebesar Rp.1.369.637.647. Yang terdapat selisih belanja dari anggaran desa sebesar Rp. 122.765.877,” kata dia.

Tidak hanya itu, dirinya juga menjelaskan belanja barang jenis tong sampah dianggarkan sebesar Rp.302.066.650, dengan jumlah unit 115 unit tong sampah. Sementara harga tong sampah lebih kurang Rp.500 ribu per unit.

“Disini ada dugaan pengelembungan anggaran dalam belanja sebesar Rp. 244.566.650. Termasuk belanja barang kursi taman 17 unit dengan pagu anggaran sebesar Rp.50.000.000, juga diduga pengelembungan anggaran,” kata dia.

Masih kata Abdul Hadi, ketidakketerbukaan penggunaan anggaran dana desa tahun 2020 juga termasuk anggaran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan penyelenggaraan Poskesdes, pengelolaan dan pembuatan jaringan wi-fi lokal.

“Dimana dari penggunaan anggaran tersebut diduga adanya penyelewengan anggaran tahun 2020 dari temuan kami sebesar Rp. 446.232.527,” terangnya.

Dilanjutkannya, dengan adanya temuan dan ketidak terbukaan informasi dalam penggunaan anggaran desa tahun 2020 kepada BPD, meminta pihak terkait agar melakukan pemanggilan Kades dan Operator Desa.

“Jika hal ini juga tidak ada tanggapan dinas terkait maka kami akan melaporkan ke BPK,” tegasnya.

Reporter : (romadon/tem)

Editor      : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *