Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten Lahat

Bapas Lahat Gelar Sosialisasi Instrumen Asesmen RRI dan Kriminogenik

97
×

Bapas Lahat Gelar Sosialisasi Instrumen Asesmen RRI dan Kriminogenik

Sebarkan artikel ini

Sumsel.relasipublik.com | Lahat
—Bertempat di aula Balai Pemasyarakatan Lahat dilaksanakan Kegiatan sosialisasi Instrumen Asesmen RRI dan Kriminogenik bagi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Selasa (15/06/2021)

Kepala Balai Pemasyarakatan Lahat Perimansyah SSos membuka kegiatan mengucapkan terimakasih atas apresiasinya dengan kegiatan ini . “Tujuan sosialisasi ini, kita selaku pegawai, Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) khususnya di Balai Pemasyarakatan Lahat, di minta untuk memberikan sumbangsih dalam rangka penyempurnaan asesemen RRI yang sudah ada tetapi akan di sempurnakan lagi sesuai rancangan kitab undang oleh tim perancangan pusat,” katanya .

Selain itu Bapas diwaktu mendatang, dalam rangka pembinaan maupun perawatan di Lapas /rutan perlu sumbangsih dan rekomendasi dari petugas PK di Balai Pemasyarakatan.

Inti dari asesmen ini, “Imu ini dari kita, oleh kita dan untuk kita, jadi ini untuk kebersamaan” katanya .

Diterangkannya, Dasar hukumnya yaitu peraturan Menteri hukum dan hak asasi manusia no 12 tahun 2013 tentang assemen resiko dan kebutuhan, Peraturan Menteri hukum dan hak azasi manusia nomor 35 tahun 2018 tentang revitalisasi penyelengaraan pemasyarakatan. Keputusan Jenderal Direktur Pemasyarakatan Nomor Pas 71.PK.01.04.01 tahun 2021 tentang instrumen asesmen Resiko Residivis Indonesia (RRI) dan asesmen kebutuhan kriminogenik bagi Nara pidana dan klien pemasyarakatan . Dan surat edaran nomor PAS – 679 PK. 01.04.03 tahun 2018 tentang penguatan peran pembimbing kemasyarakatan dalam perawatan kesehatan bagi tahanan WBP.

Kemudian dilanjutkan pemaparan materi. (EY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *