Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kota LubuklinggauTerbaru

Aktifitas Galian C Milik CV Linggau Bisa Merusak Jalan Warga

252
×

Aktifitas Galian C Milik CV Linggau Bisa Merusak Jalan Warga

Sebarkan artikel ini

Relasi publik.com | Lubuklinggau – Pantauan awak media di lapangan, melihat langsung aktifitas penggalian dan pengambilan batu, pasir dan tanah mengunakan alat berat dan di angkut menggunakan Dump Truck di bawa ke lokasi peleburan dan diolah kembali oleh CV Linggau Bisa, melalui jalan aspal megakibatkan beberapa titik jalan jadi rusak.

Wawancara awak media dengan warga Belalau yang berinisial Din (46 Th) mengatakan sudah banyak yang kecelakaan gara-gara jalan rusak katanya.

Awak media langsung konfirmasi dengan pihak CV Linggau Bisa yang dimilik Bapak Kekel dan dijelaskan oleh bagian Humas Bapak Ijal (Wak Uban) Rabu 23/02/2021, dan membenarkan galian itu milik CV Linggau Bisa, yang tanahnya di beli dengan Warga pake kwitansi saja.

Padahal jelas tanah itu milik PT Cicengkreng yang dijelaskan langsung oleh Wak Uban, sebagai Humas CV.Linggau Bisa dan Kadis Perizinan, soal izin tidak ada kata Wak Uban sebagai Humas dari pihak CV Linggau Bisa, kami hanya setor katanya.

Hal itu di benarkan oleh pihak Dinas Perizinan Kota Lubuk Linggau lewat Kadis Perizinan yang biasa dipanggil dengan sebutan Bapak A’an ,”Bahwa tidak ada izin aktifitas galian C dalam Kota yang dikeluarkan oleh mereka”.

Warga cukup resah dengan aktifitas galian ini, mau mengadu ke mana kata Warga yang tidak mau di sebutkan namanya, pasti gak ada tanggapan sampai sekarang. (Romadon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *