Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaKabupaten Empat LawangKabupaten LahatKabupaten Muara EnimKriminalNasionalOpiniPariwaraPeristiwaSosial & BudayaSumatera SelatanTerbaru

Akhirnya Pengedar ini Tertangkap, Saat Bertransaksi Dengan Polisi yang Menyamar

100
×

Akhirnya Pengedar ini Tertangkap, Saat Bertransaksi Dengan Polisi yang Menyamar

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Lahat – Penyalahgunaan Narkoba lagi lagi di ungkap Satres Narkoba Polres Lahat, terduga pelaku HPP (28) Tuna Karya beralamat di Jln. Letnan Amir Hamzah RT.05/03 Kel. Pasar Baru Kec. Lahat Kab. Lahat, ditangkap saat bertransaksi dengan petugas yang menyamar .

Hal ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor :
– Lp / A-143/ IX / 2020 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 27 September 2020.

Adapun Barang Bukti yaitu 2 (dua) paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis Shabu, 1 (satu) potong jaket warna hitam merk Nevada, dan 1 (satu) kotak rokok sampoerna. Dengan Berat Bruto Shabu 0.84 Gram dan statusnya pengedar .

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono Sik melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH menyampaikan Berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis Shabu di tkp tersebut diatas.

“Selanjutnya dilakukan lidik dan setelah sasaran orang, tempat diketahui kemudian pada hari Minggu tanggal 27 September 2020 sekira jam 02.00 Wib dilakukan tangkap tangan terhadap HPP, pada saat diamankan terduga sedang berada didekat rumahnya yang berada di Jalan Amir Hamzah Kelurahan Pasar Baru Kec. Lahat Kab. Lahat”, kata Kasat Narkoba. Senin (28/09/2020)

“Pada saat petugas yang menyamar melakukan transaksi dengan tersangka kemudian tersangka membuangkan 1 (satu) paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis shabu dengan menggunakan tangan sebelah kanan tempat tersangka berdiri, kemudian petugas melakukan pengeledahan dirumah terduga petugas polisi menemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis shabu di dalam kotak rokok Merk Sampoerna yang disimpan didalam jaket warna hitam yang tergantung dikamar tersangka”, ujarnya .

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti yang didapat dibawah ke Sat Narkoba Polres Lahat guna dilakukan pendalaman dan proses hukum yang berlaku.(EY)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *