Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten Lahat

10 Hari Bersembunyi, Pelaku Pembunuhan di Desa Muara Payang, Kabupaten Lahat Berhasil Diamankan Polisi

42
×

10 Hari Bersembunyi, Pelaku Pembunuhan di Desa Muara Payang, Kabupaten Lahat Berhasil Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Lahat, Pada hari rabu 18 maret 2026, personel Polres Lahat telah berhasil ungkap kasus pembunuhan didesa Muara Payang.Sejak peristiwa tragis yang menewaskan korban Aldo Andra Alafin bin Emlan, tim Opsnal Reskrim Polres Lahat dan unit Reskrim Polsek Jarai langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan, memburu jejak pelaku yang mekarikan diri.

Dalam kurun waktu 10 ( sepuluh) hari tersebut, pelaku atas nana A alis Ap bin S, alamat desa Muara Payang bersembunyi dan menghindari kejaran petugas. Pelaku mengandalkan bantuan dari beberapa kenalan serta memanfaatkan kondisi medan yang sulit dijangkau untuk bersembunyi. Namun, upaya tersebut tidak mampu mengelabui aparat yang terus mempersempit ruang geraknya melalui pengumpulan informasi dari warga dan pemetaan lokasi persembunyian.

Tim gabungan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP M.Ridho Pradani SPd. SH, Unit Reskrim Polsek Jarai dan Bek Up Tim Srigala hitam Polres Pagar alam akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku di Pondok kebun desa Muara Siban kecamatan Dempo Utara kota Pagar Alam. setelah mendapatkan informasi kunci dari masyarakat. Penangkapan dilakukan secara terukur tanpa perlawanan berarti.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK.MIK, yang didampingi Kasat Reskrim AKP M.Ridho Prandani SP.d.SH, Kapolsek Jarai Iptu Darma Putra, Kasi Humas AKP Mastoni SE, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH, membenarkan keberhasilan personel Reskrim dan Unit reskrim Polsek Jarai berhasil mengamankan tersangka pembunuhan dengan adanta Laporan Polisi Lp/B/02/III/SPKT Unit Reskrim/2026/Poksek Jarai/Polres Lahat/Polda Sumsel tanggal 08 maret 2026 Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan motif yang melatarbelakangi tindakan adalah dendam lama. Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus, termasuk senjata yang diduga digunakan dalam aksi pembunuhan,dan melakukan pengembangan dimungkinkan ada pelaju lain.Proses hukum pun langsung berjalan untuk memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Keberhasilan penangkapan ini disambut lega oleh keluarga korban dan masyarakat Desa Muara Payang yang sebelumnya diliputi rasa cemas.Kapolres Lahat tetap mengimbau warga untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus sepenuhnya kepada aparat. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa tindakan kriminal sekecil apa pun akan tetap dikejar hingga pelakunya berhasil diadili. (EY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *