Relasipublik.com| Lahat, -Ketua TP PKK kabupaten Lahat Ir.Sri Meliyana Bursah hadiri rapat PPPK paruh waktu eks guru PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) dan dan Gugus Tugas Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif ( PAUD HI) kabupaten Lahat , pada jumat 23 januari 2026 bertempat di rumah dinas Bupati kabupaten Lahat provinsi Sumsel.
Rapat ini membahas mengenai PPPK paruh waktu yang lulus di tenaga teknis dari guru TK dan mempertanyakan nasib mereka, dan nasib TK/ PAUD yang tidak ada guru. Guru-guru TK yang sudah lulus PPPK PW Tenaga Teknis tidak bisa lagi di ganggu karena terkait dengan peraturan dan regulasi. Juga sangat ingin dikembalikan ke PAUD/TK dibarengi dengan kejelasan karena tidak mau NIP hilang.
Bunda PAUD/ Ketua TP PKK kabupaten Lahat Ir.Sri Meliyana Bursah mengatakan Apakah teman-teman PPPK PW tahu mengenai arti dari PPPK PW itu, Kenapa PPPK PW guru PAUD dijadikan tenaga teknis, Karena yang menggaji mereka adalah pemerintah daerah, oleh sebab itu mereka ditempatkan di
OPD. Sedangkan TK /PAUD kebanyakan berstatus swasta dan Gaji 600.000 per bulan itu merupakan kesanggupan daerah saat ini.
Apakah tahun depan PPPK PW ini akan dilanjut kontrak kerjanya atau tidak, ini Perlu didata kembali tenaga PPPK PW yang bertugas di OPD memang dibutuhkan atau tidak Padahal di PAUD mereka sangat dibutuhkan, tapi karena ada PPPK PW mereka beralih ke tenaga teknis, harapannya agar ini di koordinasikan lagi.
Tambah Bunda PAUD Lahat. “Rapat komisi X DPR RI, yang bisa ikut seleksi PPPK hanya yang masuk pada database BKN, tujuan dilakukan pendataan pada tahun 2022 agar semua yang ikut seleksi PPPK adalah tenaga honorer yang sudah mengabdi bertahun
dan tidak ada bahasan mengenai PPPK PW.
PAUD sudah menjadi wajib belajar 13 tahun perlu ada perhatian khusus di satuan
Pendidikan PAUD baik dari tenaga pendidik, sarpras dan kualitas pembelajaran “, ucap Sri Meliyana yang juga Anggota Komisi IX DPR- RI ini .
Rapat berjalan dengan lancar.dan membuat jadwal untuk mengumpulkan guru-guru PAUD yang lulus P3K PW agar diberi penjelasan secara rinci mengenai status PPPK PW agar PPPK PW dapat menentukan apakah mau lanjut jadi guru atau tidak. Menambah satuan PAUD negeri untuk menyiapkan formasi bagi guru PAUD yang lulus PPPK PW agar menjadi PPPK Penuh waktu dan Mendata guru PAUD yang mempunyai Pendidikan yang linier S1 PAUD yang lulus PPPK PW. (EY)
















