Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten Lahat

Rapat Paripurna Bahas Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Lahat 2026, Bupati Lahat Sampaikan Ini

155
×

Rapat Paripurna Bahas Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Lahat 2026, Bupati Lahat Sampaikan Ini

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Lahat,-
Bupati Lahat Bursah Zarnubi SE menyampaikan “Dokumen rancangan KUA merupakan dokumen yang memuat kebijakan pendapatan belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya apapun tujuan disusunnya rancangan KUA adalah untuk memberikan arah kebijakan dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah”, ucap Bupati Lahat saat rapat paripurna ke-4 Masa persidangan kedua tahun 2026 dalam rangka membahas rancangan KUA dan rancangan PPAS Kabupaten Lahat tahun 2026 .Selasa 06 januari 2026.

Rancangan KUA memuat target pencapaian kinerja yang terukur dari program-program Prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk setiap urusan pemerintahan daerah disertai dengan proyeksi pendapatan daerah.alokasi belanja daerah sumber dan penggunaan pembiayaan disertai dengan asumsi yang yang mendasarinya dengan mempertimbangkan perkembangan ekonomi makro dan perubahan pokok-pokok kebijakan fiskal yang ditetapkan oleh pemerintah.

Sedangkan rancangan PPAS adalah rancangan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan RKA-SKPD.

Rancangan PPAS disusun melalui tahapan menentukan skala prioritas untuk urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib bukan pelayanan dasar, urusan pilihan dan urusan pemerintah fungsi penunjang, menentukan urutan program untuk masing-masing urusan, menyusun plafon anggaran sementara untuk masing-masing program. Pada akhirnya nanti kesepakatan KUA dan PPAD akan menjadi pedoman penyusunan RKA SKPD dan acuan penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Rancangan KUA dan rancangan PPAS Tahun Anggaran 2026 disusun berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah RKPD tahun 2026 yang mengacu pada arah kebijakan dan sasaran pokok rencana pembangunan jangka panjang daerah RPJPD program prioritas nasional dalam rencana kerja pemerintah RKP program strategis nasional yang ditetapkan oleh pemerintah dan visi misi dan program pemerintah Kabupaten Lahat serta peraturan daerah mengenai organisasi perangkat daerah.

“Tema pembangunan Kabupaten Lahat tahun 2026 adalah kebijakan pemantapan menuju pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif dengan prioritas yaitu terciptanya perekonomian inklusif yang berdaya saing disertai dengan penghidupan yang layak dan pemerataan kesejahteraan, tercapainya pembangunan kualitas hidup manusia yang setara dan terciptanya transformasi pelayanan publik dan manajemen pemerintahan”, ucap Bursah.

Selain pelaksanaan Prioritas pembangunan daerah pembangunan Kabupaten Lahat tahun 2026 juga diarahkan pada penguatan manajemen penyelenggaraan pemerintahan mulai dari perencanaan pelaksanaan dan pengendalian dalam upaya meningkatkan kualitas pembangunan Kabupaten Lahat yang lebih baik serta Kabupaten Lahat yang selaras menata kota membangun desa .

Dalam menyusun rancangan KUA dan rancangan PPAS Kabupaten Lahat tahun 2026 perlu pemahaman dari semua pihak bahwa instrumen anggaran pendapatan dan belanja negara daerah tetap diarahkan agar tetap responsif dan fleksibel sebagai alat peredam dari berbagai dinamika ke depan hal tersebut bertujuan untuk tetap menjaga pemulihan ekonomi agar tetap berlanjut Dan semakin menguat menjaga penanganan kesehatan dan melindungi daya beli masyarakat miskin dan Rentan serta menjaga agar pengelolaan fiskal lebih sehat dan berkelanjutan .

Dengan memperhatikan berbagai langkah kebijakan dan berdasarkan asumsi dasar pertumbuhan ekonomi daerah maka struktur APBD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2026 diperkirakan pendapatan daerah sebesar Rp
2.403.415.685.077,33 ( Dua triliun empat ratus tiga milyar empat ratus lima belas juta enam ratus delapan puluh lima ribu tujuh puluh tujuh tiga puluh tiga perseratus rupiah) serta penerimaan pembiayaan sebesar
Rp 317.824.151.446,44 ( Tiga ratus tujuh belas Milyar delapan ratus dua puluh empat juta seratus lima puluh satu ribu empat ratus empat puluh enam empat puluh empat perseratus rupiah ). Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 0,00 (nol rupiah ) sehingga total APBD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 2.721.239.836.523,77 ( dua triliun tujuh ratus dua puluh satu milyar dua ratus tiga puluh sembilan juta delapan ratus tiga puluh enam ribu lima ratus dua puluh tiga tujuh puluh tujuh perseratus rupiah ).

Dengan melihat rancangan struktur APBD tersebut, di harapkan pemerintah dan DPRD kabupaten Lahat sependapat untuk melanjutkan efisiensi anggaran pada belanja operasional yang tidak prioritas dan penajaman belanja non operasional di SKPD dengan tetap menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat .

“Besar harapan kami kiranya rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun 2026 ini dapat dibahas bersama antara tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dengan badan anggaran dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Lahat untuk kemudian dapat dituangkan ke dalam nota kesepakatan antara pemerintah Kabupaten Lahat dengan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Lahat:, ucap Bupati Lahat. (EY)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *