Relasipublik.com | Lahat,-Bupati Kabupaten Lahat Bursah Zarnubi SE serahkan keputusan serta dokumen kontrak kerja pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu formasi tahun 2024 secara simbolis di lingkungan Pemkab Lahat,selasa (02/12/2025) bertempat di gedung pertemuan Pemda Lahat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lahat Marliansyah, S.Sos., M.Ap dalam laporannya menyampaikan tahun 2025 ini Pemerintah Kabupaten Lahat telah mengusulkan penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK) paruh waktu sebanyak
2.802 ( dua ribu delapan ratus dua) formasi yang telah mendapatkan pertimbangan teknis BKN yang terdiri dari guru 806 orang tenaga teknis 1996 orang yang mengundurkan diri 5 orang jadi berjumlah 2.797 orang. Kemudiam
database honorer kabupaten Lahat yang terdata di BKN setelah proses pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu hasilnya habis atau nol.
Sementara Bupati Lahat mengatakan selamat kepada PPPK paruh waktu yang telah menerima keputusan serta dokumen pada hari ini.Tunjukkan kinerja dan prestasi saudara tingkatkan terus kualitas layanan kepada masyarakat guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lahat.
PPK paruh waktu saya minta dapat disimak dan pahami dengan baik hal-hal sebagai berikut 1 berdasarkan keputusan Bupati Lahat pemerintah PPK paru waktu maka terhitung mula 1 Desember 2025 saudara-saudari sekalian terkait dengan segala ketentuan dan peraturan perundang-undangan dan memerlukan sebagai aparatur akan dibayarkan
Masa perjanjian kerja saudara sebagai PPK pada waktu adalah untuk satu tahun Oleh karena itu maka ada evaluasi kinerja dan evaluasi terhadap pemenuhan kewajiban perjanjian kerja yang telah saudara tanda tangani formasi penempatan memang untuk mengisi jabatan yang kosong sehingga para PPK pada waktu tidak bisa mengajukan pindah apabila masih tetap mengajukan usul pindah maka dianggap mengundurkan diri dan berhenti dari jabatan
PPPK paruj waktu sebagai pelayan masyarakat hendaklah saudara mampu untuk selalu mengutamakan etika dan kesopanan berperilaku ramah dan gunakan komunikasi yang jelas serta mudah dipahami oleh masyarakat agar terselenggaranya birokrasi yang sehat dan pemerintahan yang baik di kabupaten Lahat “, ucap Bursah Zarnubi.(EY)
















