Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten Lahat

Kejaksaan Negeri Lahat Berikan Penerangan Hukum Pencegahan Tipikor dan Netralitas Para Kades Pada Pilkada Kabupaten Lahat

137
×

Kejaksaan Negeri Lahat Berikan Penerangan Hukum Pencegahan Tipikor dan Netralitas Para Kades Pada Pilkada Kabupaten Lahat

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Lahat
—Kejaksaan Negeri Lahat provinsi Sumsel melakukan kegiatan penerangan hukum yang bertema pencegahan tindak pidana korupsi dan netralitas para kepala desa pada Pilkada Kabupaten Lahat. Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 sekira Pukul 10.00 WIB bertempat di Gedung Pertemuan Pemkab Lahat.

Kegiatan ini dihadiri oleh lebih dari 200 (dua ratus) orang kepala desa se-Kabupaten Lahat, dan di buka langsung Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto S.Sos, SH, MH .

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Lahat mengingatkan kembali kepada para kepala desa yang hadir untuk mengelola dan memakai dana desa sesuai dengan peruntukannya pelaksanaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menjaga netralitas dalam menghadapi Pilkada yang akan datang.

Selanjutnya Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lahat Firmansyah, S H menyampaikan materi mengenai pencegahan tindak pidana korupsi khususnya terhadap dana desa, disambung dengan materi mengenai netralitas para kepala desa pada Pilkada Kabupaten Lahat yang disampaikan oleh Kepala Seksi Inteljen Kejaksaan Negeri Lahat Zit Muttaqin, SH, MH.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan interaksi tanyajawab antara kepala desa dengan pihak Kejaksaan Negen Lahat serta Kejaksaan Negeri Lahat menerima aspirasi dari para kepala desa mengenai pengelolaan dana desa maupun permasalahan yang terjadi menjelang Pilkada di Kabupaten Lahat.

Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto S.Sos, SH, MH melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lahat Zit Muttagin, SH, MH. menyampaikan
Kegiatan ini diharapkan dapat membangun kesadaran hukum para kepala desa dan masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam menciptakan ketertiban, serta untuk mencegah perbuatan menyimpang atau melawan hukum yang dilakukan kemudian hari”, ucapnya.

Sementara Ujang Suri Kepala Desa Air lingkar kecamatan Pagar gunung kabupaten Lahat menyampaikan Apresiasi dan terimakasih adanya kegiatan dari Kejaksaan Negeri Lahat.” Alhamdulillah tadi kami sudah mendengar penyampaian dari kejaksaan Negeri Lahat baik dari Tipikor, dan kasi intel kami selaku kepala desa se-kabupaten Lahat mendapatkan pencerahan baik di bidang pengolahan dana desa maupun mengenai pilkada kedepan” ucap kades . (EY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *