Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kabupaten Lahat

Penyalahgunaan Narkotika SDR Diamankan Polres Lahat

440
×

Penyalahgunaan Narkotika SDR Diamankan Polres Lahat

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Lahat
—Jajaran polsek kota Lahat Polres Lahat Polda Sumsel di pimpin kapolsek AKP Edy Surisno, dan kanit Reskrim Ipda Zulkarnain SH, beserta personel telah berhasil ungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Adapun terduga pelaku SDR (52 Tahun)
Buruh Harian Lepas di tangkap di desa Tanjung Beringin kec. Gumay Talang kabupaten Lahat.

Dengan barang bukti berupa : empat paket sedang serbuk kristal putih terbungkus klip transparan yang diduga Narkotika jenis Sabu, tiga bal plastik klip transparan, dua unit timbangan digital, satu unit hand phone merk Samsung warna biru, dua pipet plastik yang ujungnya telah diruncingi, satu batang kaca pirek yang di dalamnya masih ada sisa narkotika jenis sabu, satu set alat hisap sabu/bong, satu pucuk senjata air sot gun jenis revolver, dan satu bilah senjata tajam jenis badik.

Kapolres Lahat kapolres lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH.SIK.MH, di dampingi Kapolsek kota Lahat AKP Edy Surisno, dan kanit Reskrim Ipda Zulkarnain SH, di sampaikan humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH mengatakan Pada hari Senin tanggal 24 Juni 2024 sekira jam 19.30 WIB, anggota polsek kota mendapat laporan dari warga dengan adanya keresahan tentang adanya warga yg sering bertransaksi narkoba, setelah adanya informasi tersebut polsek kota yg dipimpin oleh Kapolsek Kota Lahat AKP Edi Surisno dan Personil Polsek Kanit Reskrim Ipda Zulkarnain S.H. langsung berangkat menuju ke desa Tanjung Beringin kec. Gumay Talang kab. Lahat “, ucap Lispono, selasa (25/06/2024)

Setelah sampai di rumah warga atas nama SDR, lalu Personil Polsek Kota Lahat langsung melakukan penangkapan terhadap Tersangka di dalam rumahnya, setelah dilakukan penggeledahan di dalam rumah Tersangka ditemukan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu, ” tuturnya .

Selanjutnya Tersangka berikut dengan barang bukti di serahkan ke Satresnarkoba polres lahat, guna penyidikan lebih lanjut. (EY).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *