Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten LahatSumatera Selatan

Sering Transaksi Narkoba, Aryono Diringkus Team Cobra

106
×

Sering Transaksi Narkoba, Aryono Diringkus Team Cobra

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Lahat – Team Cobra Satresnarkoba Polres Muara Enim berhasil mengamankan seorang laki-laki, bernama Aryono (32 tahun) yang berdomisili di Kecamatan Benekat Kabupaten Muara Enim, Tersangka diduga memiliki, menyimpan dan menguasai yang di duga narkotika jenis sabu.

Penangkapan bermula adanya informasi yang di terima personil Satresnarkoba dari masyarakat, bahwa di TKP Dusun I Desa Padang Bindu Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Berdasarkan informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Muara Enim Iptu Rahmad Aji Prabowo, S.I.K., M.Si. memerintahkan kanit Resnarkoba Ipda Toni Hermawan, S.T., S.H., M.M. bersama dengan Team Cobra Satresnarkoba untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran dari informasi tersebut yang mana hasil penyelidikannya bahwa benar tempat tersebut dijadikan tempat untuk transaksi narkoba.

“Selanjutnya, Team Cobra Satresnarkoba yang dipimpin Kanit Narkoba Ipda Toni H, pada hari Rabu, (18/11/2020) sekira pukul 04.30 Wib mengamankan pelaku Aryono kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 14
(empat belas) paket, diduga narkotika jenis sabu”, katanya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di Satresnarkoba untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kasat Resnarkoba Polres Muara Enim Iptu Rahmad Aji Prabowo, S.I.K., M.Si. membenarkan penangkapan tersebut, Sabtu (21/11/2020).

“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Satresnarkoba Polres Muara Enim untuk diproses lebih lanjut” ungkap Iptu Rahmad Aji.

“Barang Bukti yang berhasil kita amankan yaitu 14 (empat belas) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,71 gram, 1 (satu) helai tisu warna kuning, 1 (satu) plastik bening, 1 (satu) kotak rokok merk sampoerna mild warna putih, 1 (satu) kotak rokok merk magnum mild warna biru, 2 (dua) kuningan bungkus rokok, 1 (satu) unit hp android merk Oppo warna hitam dan 1 (satu) helai celana merk Bomb Boogie warna hitam.” Pungkas Iptu Rahmad Aji. (EY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *