Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten LahatSumatera Selatan

Diduga Bandar Ganja, Warga Desa Tanjung Raya Ditangkap Polisi

65
×

Diduga Bandar Ganja, Warga Desa Tanjung Raya Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Lahat – Satresnarkoba Polres Lahat kembali, ungkap kasus tindak Pidana Narkotika di Wilayah Hukum Polres Lahat. Hal ini sesuai LP / A-162 / XI / 2020 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 17 November 2020.

Adapun terduga Penyalahgunaan Narkotika, Yupansah (38) Petani warga Desa Tanjung Raya Kecamatan Suka Merindu Kabupaten Lahat, diamankan pada Hari Selasa 17 November 2020 Jam 11.45 Wib di depan rumahnya.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono Sik MH melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH mengatakan Berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa semakin maraknya peredaran narkotika jenis Ganja di Desa Tanjung Raya Kecamatan Suka Merindu Kabupaten Lahat, Jum’at (20/11/2020).

Kemudian dilakukan lidik dan setelah sasaran dan tempat diketahui selanjutnya pada hari Selasa, 17 November 2020 sekira jam 11.45 Wib dilakukan tangkap tangan terhadap Seseorang Yupansah didepan rumah miliknya.

Kemudian petugas melakukan pemeriksaan di dalam rumah Tsk (tersangka) dan didapatkan barang bukti berupa 1 (satu) buah tas selempang warna coklat merk eiger yang didalamnya berisikan 18 (delapan belas) paket kecil daun kering yang terbungkus kertas koran diduga narkotika jenis Ganja, kemudian petugas juga mendapatkan barang bukti lain berupa 1 (satu) paket besar daun kering yang terbungkus karung dan diduga narkotika jenis Ganja. Dengan berat bruto Ganja 670 (enam ratus tujuh puluh) gram, dan diakui Tsk bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, katanya.

Selanjutnya Tsk dan barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (EY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *