Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten Lahat

4 Hari Tidak Pulang, Saat Ditemukan Lelaki Ini Sudah Membusuk di Curup Ayek Petai

124
×

4 Hari Tidak Pulang, Saat Ditemukan Lelaki Ini Sudah Membusuk di Curup Ayek Petai

Sebarkan artikel ini

Sumsel.relasipublik.com |  Lahat,

Pada hari Senin, (01/03/2021) Telah ditemukan Seorang Mayat Laki-laki di Lokasi  Curup Ayek Petai (diatas bebatuan) Desa Padang Gumay Kec. Gumay Ulu  Kab.Lahat.

 

adapun korban/ mayat laki laki tersebut di ketahui bernama Fikri ( 66 tahun ) Tani yang beralamat di Desa Padang Gumay Kec. Gumay Ulu Kab. Lahat.

 

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono Sik di dampingi Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Barmawi Sik melalui Humas Polres Lahat Aiptu Luispono SH menyampaikan kronologisnya, Pada hari Senin tanggal 01 Maret 2021, sekira jam 11: 15  Wib, Personil Piket SPK Regu I / A dan unit Reskrim Polsek Pulau Pinang beserta Unit Identifikasi Polres Lahat mendatangi TKP dan melakukan olah TKP Penemuan mayat yang terjadi di Tkp.Kemudian setelah melakukan olah Tkp anggota langsung meng evakuasi korban selanjutnya korban dibawa dengan menggunakan ambulan puskesmas Kec. Gumay Ulu Kab. Lahat untuk dibawa kerumah duka.

 

“Atas permintaan kluarga korban, untuk tidak dilakukan outopsi/Ver dikarenakan kuat dugaan kematian korban bukan disebabkan oleh suatu tindak pidana namun kecelakaan pada saat hendak/pulang dari kebun yang melintasi Tkp dengan kondisi jalan jurang/terjal bebatuan serta kondisi korban sudah tua dan penglihatan sudah berkurang”, ujarnya.

 

Masih katanya,” Atas keterangan saksi korban sudah 4 hari tidak pulang kerumah, selanjutnya pihak kluarga beserta masyarakat desa melakukan pencarian terhadap korban dan pada hari senin tanggal 01 Maret 2021 sekira jam 09.00 Wib korban ditemukan di Tkp dalam kondisi korban dengan posisi tengkurap di atas bebatuan serta kondisi tubuh sudah dalam keadaan rusak dan mengeluarkan bau busuk/menyengat, kemudian langsung menghubungi pihak polsek pulau pinang”, kata Luispono .

 

Adapun tindakan yang di lakukan yaitu   Menghubungi Unit identifikasi/Inafis polres lahat. Datangi dan amankan serta Olah TKP bersama unit identifikasi Polres Lahat,

Melakukan Evakuasi korban bersama pihak puskesmas Kec. Gumay Ulu Kab. Lahat,

Mencari dan lakukan introgasi terhadap Saksi-saksi serta menemui dan lakukan introgasi kluarga korban. (EY)

Sumsel.relasipublik.com | Lahat,
Pada hari Senin, (01/03/2021) Telah ditemukan Seorang Mayat Laki-laki di Lokasi Curup Ayek Petai (diatas bebatuan) Desa Padang Gumay Kec. Gumay Ulu Kab.Lahat.

adapun korban/ mayat laki laki tersebut di ketahui bernama Fikri ( 66 tahun ) Tani yang beralamat di Desa Padang Gumay Kec. Gumay Ulu Kab. Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono Sik di dampingi Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Barmawi Sik melalui Humas Polres Lahat Aiptu Luispono SH menyampaikan kronologisnya, Pada hari Senin tanggal 01 Maret 2021, sekira jam 11: 15 Wib, Personil Piket SPK Regu I / A dan unit Reskrim Polsek Pulau Pinang beserta Unit Identifikasi Polres Lahat mendatangi TKP dan melakukan olah TKP Penemuan mayat yang terjadi di Tkp.Kemudian setelah melakukan olah Tkp anggota langsung meng evakuasi korban selanjutnya korban dibawa dengan menggunakan ambulan puskesmas Kec. Gumay Ulu Kab. Lahat untuk dibawa kerumah duka.

“Atas permintaan kluarga korban, untuk tidak dilakukan outopsi/Ver dikarenakan kuat dugaan kematian korban bukan disebabkan oleh suatu tindak pidana namun kecelakaan pada saat hendak/pulang dari kebun yang melintasi Tkp dengan kondisi jalan jurang/terjal bebatuan serta kondisi korban sudah tua dan penglihatan sudah berkurang”, ujarnya.

Masih katanya,” Atas keterangan saksi korban sudah 4 hari tidak pulang kerumah, selanjutnya pihak kluarga beserta masyarakat desa melakukan pencarian terhadap korban dan pada hari senin tanggal 01 Maret 2021 sekira jam 09.00 Wib korban ditemukan di Tkp dalam kondisi korban dengan posisi tengkurap di atas bebatuan serta kondisi tubuh sudah dalam keadaan rusak dan mengeluarkan bau busuk/menyengat, kemudian langsung menghubungi pihak polsek pulau pinang”, kata Luispono .

Adapun tindakan yang di lakukan yaitu Menghubungi Unit identifikasi/Inafis polres lahat. Datangi dan amankan serta Olah TKP bersama unit identifikasi Polres Lahat,
Melakukan Evakuasi korban bersama pihak puskesmas Kec. Gumay Ulu Kab. Lahat,
Mencari dan lakukan introgasi terhadap Saksi-saksi serta menemui dan lakukan introgasi kluarga korban. (EY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *