Relasipublik.com Ogan Ilir, Pembangunan jalan Cor beton di Desa Kumbang Ulu Kec. Kandis tidak mau di konfirmasi media . Kemungkinan pembangunan jalan cor beton merupakan proyek Siluman sehingga tidak mau dipertanyakan awak media dan LSM yang datang, mereka menyambut dg Arogan dan tidak bersahabat, sampai mengancam dengan parang. Demi keselamatan maka mereka menyelamatkan diri dari lokasi kejadian. Atas kejadian tersebut awak media merasa terancam dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Ogan Ilir. Menurut Ketua KPK Independen Sumsel (irawadi) saat dikonfirmasi mengatakan, Kalau ancaman, intimidasi , ini perbuatan bukanlah terpuji dan tidak dibolehkan ujarnya. Tidak ada undang undang yang melindungi, silahkan lapor, seperti diatur dalam UU pers No.40 yaitu :
1. Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.
2. Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran.
3. Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, mempervoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. Independen Sumsel (irawadi) saat dikonfirmasi mengatakan, Kalau ancaman, intimidasi , ini perbuatan bukanlah terpuji dan tidak dibolehkan ujarnya. Tidak ada undang undang yang melindungi, silahkan lapor, seperti diatur dalam UU pers No.40 yaitu :
1. Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.
2. Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran.
3. Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.
Journalis : Ubaidillah















