Relasipublik.com | Mura – Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp.600 ribu Desa Pelawe diduga disunat, dana yang dibagikan ke masyarakat jumlahnya bervariasi antara Rp 125-140 ribu.
Pemotongan ini pun dilaporkan warga melalui Forum Komunikasi Masyarakat Pelawe ke Polres Musi Rawas,Senin (05/10/2020).
Puluhan warga Pelawe mendatangi Mapolres Musi Rawas dengan membentangkan karton bertuliskan protes adanya pemotongan dana BLT Rp.600 ribu dan meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas pemotongan tersebut.
Setidaknya terdapat 20 orang penerima BLT Rp.600 ribu yang menandatangani pernyataan bermaterai bahwa dari Program Bantuan Covid-19 tersebut mereka hanya menerima Rp.125 -140 ribu.
Dalam surat resmi FKMP yang ditandatangani warga serta dibubuhi tandatangan ketua dan sekretaris FKMP, Muhamad Isa dan Wili, diterangkan dengan sebenar-benarnya bahwa mereka penerima BLT sebesar Rp.600 (Program pusat) mereka hanya menerima sebesar Rp 125-140 ribu.
Surat ini pun ditembuskan ke Presiden RI, Joko Widodo, Kapolri, Kejagung, Kemendes, Kapolda, Bupati Mura, Kapolres Mura dan Camat BTS Ulu.
Kenni,SH selaku pendamping warga Pelawe menyatakan bahwa persoalan dana BLT yang harusnya diterima warga Rp 600 ribu namun kenyataannya hanya antara Rp 125- 140 Ribu telah dilaporkan langsung oleh warga ke Mapolres Musi Rawas.
“Tadi pak Kasat ngomong dalam waktu dekat akan dipanggil (pihak Desa),” pungkasnya. (Rizal)