Relasipublik.com | Banyuasin – Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Somosentono, SH menerima Kunjungan Kerja Anggota Komisi X DPR RI dalam rangka tindak lanjut panja pengangkatan GTK Honorer menjadi ASN Banyuasin di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Banyuasin, Senin (15/03).
Komisi X DPR RI telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengangkatan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara). Panja ini ditujukan untuk mengurai sengkarut guru honorer di berbagai daerah. Jumlah guru honorer terus melimpah jumlahnya, tapi belum diangkat menjadi ASN.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dr.Ir.Hetifah Sjaifudin, MPP, mengemukakan, masalah GTK adalah masalah nyata di dunia pendidikan Indonesia. Rekrutmen GTK juga tidak satu pintu. Semua Pemda bisa merekrut, bahkan sekolah pun bisa merekrut sendiri berdasarkan kebutuhannya.
“Hal ini menyebabkan jumlah guru honorer menjadi cukup banyak, baik yang direkrut pemerintah daerah (provinsi dan kab/kota), bahkan direkrut oleh sekolah itu sendiri,” ungkapnya.
Politisi Partai Golkar ini mengatakan, pembentukan Pansus ini bertujuan untuk mengafirmasi persoalan keberadaan guru honorer yang puluhan tahun belum terselesaikan. Saat ini, kata dia, pengangkatan ASN melalui skema PPPK berjumlah 1 juta orang, namun baru terisi sebanyak 513 ribu orang.
“Kita bentuk ini untuk memastikan dalam pengangkatannya tidak menimbulkan masalah,” ungkapnya.
Adapun syarat pengangkatan honorer menjadi ASN PPPK, kata Hetifah, yakni data calon ASN harus terdaftar di Dapodik, usia 35-59 tahun serta diprioritaskan bagi guru honorer yang mengajar di sekolah negeri. Jika guru honorer tersebut memenuhi syarat, maka pemerintah harus melakukan pengangkatan sebab tidak ada seleksi yang dilakukan.
Namun yang menjadi kendala saat ini, kata Huda, jumlah tenaga pendidik di Kabupaten Banyuasin sebanyak 3.452 orang dari 6.429 orang total yang dibutuhkan, hanya saja pengajuan pemerintah daerah setempat hanya sanggup mencukupi 2748 dan 446 untukmu guru agama.
Di sisi lain, kata dia, Kemenpan RB meminta kesanggupan pembiayaan dari pemerintah daerah untuk mencukupi seluruh kebutuhan tenaga pendidik sementara Kemendikbud sudah bersedia menanggung alokasi anggaran yang bersumber dari APBN.
“Kalau 6.429 itu pasti daerah tidak akan sanggup, akhirnya hanya mengajukan 2748 atau sesuai kemampuan daerah. Kalau APBD anggarannya untuk pembiayaan P3K (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) pun nanti honorer ini tunjangannya jadi tidak akan sanggup, itulah yang terjadi. Ini yang jadi persoalan, oleh karena itu ini akan kami sampaikan menjadi bagian dari rekomendasi panja (panitia kerja).
Sementara itu Wabup H.Slamet mengatakan Perencanaan Pemkab Banyuasin dalam Hal GTK Honorer menjadi ASN dilaksanakan dengan menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja sesuai dengan mekanisme dan syarat pengangkatan guru Honorer menjadi ASN.
“Apabila usulan Formasi PPPK kabupaten Banyuasin tahun 2021 dapat disetujui kementrian PAN-RB maka Kebutuhan guru di Kabupaten Banyuasin sudah terpenuhi, Selanjutnya untuk mengisi kekosongan guru yang pensiun direncanakan melalui Penerimaan PPPK”, jelasnya.
Ia menambahkan untuk penyandang disabilitas sampai saat ini belum ada kebijakan untuk pengangkatan tenaga GTK khusus penyandang Disabilitas. Begitu juga Untuk Tenaga Kependidikan jenjang pendidikan SD s/d S1 terdiri dari Penjaga Sekolah, Tenaga Administrasi sekolah sampai saat ini juga belum ada pengangkatan baik skema CPNS maupun PPPK.
“Untuk melaksanakan pengangkatan guru tahun 2021 direncanakan dengan skema pengangkatan jalur PPPK dengan Jumlah Formasi yang diusulkan sebanyak 2.748”, tandasnya.(Ari)