Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kabupaten Lahat

Ungkap Kasus Pembunuhan Kurang dari 24 Jam, 33 Personel Polres Lahat Raih Penghargaan

158
×

Ungkap Kasus Pembunuhan Kurang dari 24 Jam, 33 Personel Polres Lahat Raih Penghargaan

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Lahat
— Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, memimpin langsung upacara pemberian penghargaan kepada 33 personel sat reskrim Polres Lahat dan Polsek Pulau Pinang sesuai dengan sprint no. Kep/66/XI/2021 tanggal 14 Nopember 2021.bertempat di lapangan apel polres lahat . Senin (15/11/2021)

Penghargaan di berikan kepada anggota yang berprestasi ungkap kasus pembunuhan kurang dari 24 jam berdasarkan Laporan Polisi LP/B/233/XI SPKT/Polres lahat/Polda sumsel tanggal 12 Nopember 2021 tersangka atas nama Hendi Sulisman bin Masrini, 26 tahun, petani, alamat desa jati kec. Pulau pinang kab. Lahat dan korban An. Saipul Umri, 56 tahun, alamat desa Jati kec. Pulau pinang kab. Lahat.

Sebagai Kapolres saya ucapkan banyak terima kasih atas keberhasilan ungkap kasus, semoga dengan niatan kita yang bagus dan kerja keras akan membantu keberhasilan dan kesuksesan dalam tugas kita sehari hari .

Dengan adanya pemberian reward kepada personel polres lahat yang berprestasi diharapkan juga bisa menimbulkan semangat lebih tinggi dalam melaksanakan tugas sesuai dengan wujud implementasi program prioritas Kapolri menuju polri yang presisi dibidang transportasi prestasi dan kinerja biak di bidang operasional maupun bidang pembinaan sehingga berdampak positif untuk kemajuan institusi polri.(EY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *