Relasipublik.com | Lahat – Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, melakukan peninjauan langsung ke kawasan irigasi yang berada di Desa Pagardin dan Desa Karang Caya, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat, Jum’at (26/09/2025).
Peninjauan ini bertujuan untuk melihat kondisi saluran irigasi yang menjadi sumber utama pengairan ratusan hektare sawah warga.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati didampingi oleh Anggota DPRD Kabupaten Lahat, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Lahat, Camat Kikim Selatan, serta para Kepala Desa Kecamatan Kikim Selatan.
Kepala Desa Pagardin, Herman, menyampaikan bahwa areal persawahan di wilayah Ulak Dusun mencapai 143 hektare, meliputi Desa Pagardin dan Desa Karang Caya. Namun, sekitar 25 hektare sawah terancam tidak dapat ditanami selama tujuh bulan akibat tertimbun material yang menutup saluran irigasi.
Ia juga menambahkan, dengan adanya pembangunan irigasi baru, lahan sawah di Lubuk Lempaung seluas sekitar 15 hektare dapat kembali difungsikan.
“Kalau aliran air ini dibenahi, dibuatkan pintu air dan tembok dari bendung sampai ke sawah sepanjang lebih kurang 700 meter dan 1.300 meter saluran sekunder, InsyaAllah sawah kami bisa kembali produktif. Kami berharap irigasi ini dibangun dengan beton agar aliran air lebih teratur,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan berupaya menanggulangi permasalahan irigasi yang rusak, termasuk dampak longsor yang mengganggu saluran air. Ia menekankan pentingnya sistem irigasi teknis agar masyarakat dapat meningkatkan jumlah panen.
“Kalau hanya mengandalkan cara tradisional, paling banyak masyarakat bisa panen dua kali setahun. Tetapi dengan irigasi teknis, InsyaAllah bisa sampai tiga kali panen. Ini tentu akan meningkatkan kesejahteraan warga, khususnya di Pagardin dan Karang Caya. Kami targetkan paling lambat tahun 2027 irigasi teknis ini sudah selesai dan bisa dimanfaatkan masyarakat,” tegas Bupati.
Bupati juga menambahkan bahwa DPRD memiliki peran penting dalam mengawasi pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Lahat, bukan hanya di daerah pemilihan masing-masing. “Saya selalu mengajak DPRD untuk turun langsung melihat kondisi di lapangan. Mereka punya kewajiban mengawasi seluruh pembangunan di Kabupaten Lahat,” ujarnya. (EY)
















