Sumsel.relasipublik.com | Lahat
– Dalam upaya mewujudkan swasembada jagung berkelanjutan di Indonesia, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Tanaman Pangan mengajak Kementerian Hukum dan HAM melakukan kerjasama pengembangan budidaya jagung di lahan Lapas atau Rutan dengan sebutan “Gerakan Tanam Jagung Lapas 2021”. Rabu (21/07/2021).
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat melalui Program Kegiatan Kerja tentunya ikut andil dalam mensukseskan gerakan ini, sekaligus guna memaksimalkan penggunaan lahan yang ada agar menjadi bermanfaat dan mewujudkan Lapas Lahat yang lebih produktif.
Penanaman jagung dilakukan pada lahan yang ada di belakang Blok Hunian Warga Binaan yang sebelumnya telah dibersihkan dari sisa tanaman lama dan rumput-rumput liar. Tanaman jagung dinilai sangat cocok dengan lahan yang ada di Lapas dan penanamannya terbilang cukup mudah untuk dipraktikkan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat, Pudjiono Gunawan menyampaikan dukungan penuh atas terselenggaranya kegiatan kerjasama ini. “Dengan adanya kegiatan ini saya yakin akan meningkatkan semangat kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di dalam Lapas/Rutan sekaligus memberikan banyak edukasi kepada mereka,” ujarnya .
Kegiatan ini sebagai bentuk nyata Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat mendukung program Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian dan Kementerian Hukum dan HAM dalam upaya mewujudkan swasembada jagung berkelanjutan di Indonesia. (EY)