Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kota Palembang

Tingkatkan Pelayanan Ke Masyarakat Polda Sumsel, Manfaatkan Aplikasi Banpol

151
×

Tingkatkan Pelayanan Ke Masyarakat Polda Sumsel, Manfaatkan Aplikasi Banpol

Sebarkan artikel ini

Relasi publik.com Palembang
– Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) bakal melakukan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, demi untuk membuka ruang komunikasi yang luas kepada masyarakat

Untuk itu, Polda Sumsel akan memanfaatkan aplikasi bantuan polisi (Banpol), yang telah mendapatkan respon baik di tengah masyarakat.

Hal ini dikatakan Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Wakapolda, Brigjen Rudi Setiawan SIK MH dalam rapat anev layanan aplikasi Banpol di ruang Vicon lantai 2, gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel, beberapa waktu yang lalu

Terpisah Kabid humas polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM melalui Kasubbid Penmas Kompol Yenni Diarty SIK  menyebutkan Aplikasi kita ini mendapatkan respon yang baik dari masyarakat, hal ini kita dapat lihat dari jumlah pengaduan atau laporan masyarakat mengenai keamanan di Sumsel,” ujarnya.

Hal ini lanjut dia mengatakan, masyarakat yang melapor merasa laporannya dapat ditangani secara profesional oleh pihak berwajib.

Untuk itu pihaknya akan merespons dengan cepat agar tingkat kepercayaan masyarakat akan semakin baik terhadap Polri.

“Jadi Banpol kita ini sangat penting, oleh karena itu perlu kita tindak lanjuti sesuai dengan pesan Kapolda  jelasnya.

Sehingga hal ini bisa di terapkan ke hingga tingkat Polsek jajaran Polda Sumsel, tidak hanya itu perlu adanya laporan yang harus ditindak lanjuti mengenai aplikasi ini hingga pengawasan.

“Hal ini perlu kita lakukan, untuk itu kita juga melibatkan Propam karena dalam hal ini siapa yang tidak mengajarkannya, akan ada konsekuensinya,” ucap Pamen Polwan berhijab

Berita Terkait, Polda Sumsel rilis nomor bantuan 0813-70002-110 yang bisa dihubungi masyarakat melalui media perpesanan pada aplikasi WhatsApp Hal ini dijelaskan Kompol  Yenni Diarty SIK di ruang kerjanya, Selasa  13 Desember  2022.

“Masyarakat bisa melaporkan berbagai hal terkait gangguan kamtibmas yang terjadi di seluruh wilayah hukum kita,” ujarnya.

Termasuk hal pengaduan tentang pelayanan Polri,Harkamtibmas  dengan melampirkan foto, video maupun dokumen selayaknya pengiriman pesan WhatsApp pada umumnya.

Setiap pesan yang dikirim oleh masyarakat akan dijawab secara otomatis oleh sistem, kemudian operator Command Center
Tambah mantan Wakapolres Banyuasin

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI WA
*081370002110*

“KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM “

#poldasumsel
#humaspoldasumsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *