Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kabupaten Ogan IlirTerbaru

Tim Komodo Sat Reskrim Polres Ogan Ilir dan Unit Reskrim Polsek Pemulutan Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan

335
×

Tim Komodo Sat Reskrim Polres Ogan Ilir dan Unit Reskrim Polsek Pemulutan Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Ogan Ilir – Satu lagi Kasus Curas Berhasil diungkap karena Giat Upaya Tim Komodo Sat Reskrim Polres Ogan Ilir dan Unit Reskrim Polsek Pemulutan, yang telah berhasil mengamankan 1 (satu) orang Laki – laki dalam Perkara Percobaan Pencurian dgn Kekerasan/Curas sebagaimana dimaksud dlm Pasal 365 jo 53 KUHPidana, Lokasi Kejadian Ds. Babatan Saudagar Kec. Pemulutan Kab. Ogan Ilir, Jumat (08/01/2021) sekira jam. 11.40 Wib.

Kejadian telah diterbitkan Laporan Polisi No : LP/B-06/I/2021/Sumsel/Res. OI/Sek Pemulutan, Pada Hari Jum’at Tanggal 08 Januari 2021.

Awal terjadinya diketahui Korban yang bernama Yulius Koli sedang melintas di TKP dgn membawa 1 (satu) Unit Mobil Truk Isuzu yg bermuatan Pakan ikan saat itu melihat Pelaku Roby Als Bob Bin Junaedi sedang berkelahi dan dipukuli oleh beberapa orang. Karena kewalahan kemudian pelaku berlari menuju kearah mobilnya dgn membawa sebilah parang, lalu Pelaku mengancam dan memberhentikan Mobil.

Korban (Yulius Koli) disuruh turun tetapi korban tidak mau, dan secara tiba tiba pelaku langsung membacok Korban dgn sebilah parang yang dibawa Pelaku, langsung mengenai pada bagian lengan sebelah kiri dan Pelaku melarikan diri tapi sebelumnya sempat melukai Saksi – saksi yang akan mengamankan Pelaku dgn senjata tajam jenis Parang, karena Korban ketakutan dan mengalami luka sehingga korban memutuskan turun dan keluar dari Mobil lalu lari utk menyelamatkan diri.

Pelaku kemudian langsung naik keatas Mobil dan membawa mobil korban menuju arah Jalan Tol Palindra.

Saat bersamaan melintas seorang pengendara sepeda motor dan diminta oleh Korban untuk dapat mengantarnya dan mengejar mobil miliknya yg dibawa lari oleh Pelaku yg menuju arah Pospol Pegayut dan meminta bantuan kepada Warga utk dapat menghubungi Pihak Kepolisian terdekat tentang kejadian yg baru dialaminya tersebut.

Setelah melakukan pengejaran dan sampai di Pos Pol Pegayut Polsek Pemulutan Korban langsung melaporkan kejadian tersebut Kepada Anggota Polsek yg sedang berjaga di Pospol Pegayut yang saat itu langsung Anggota Pospol menghubungi Kanit Reskrim Polsek Pemulutan IPDA Ramon, SH serta Anggota Buser guna melakukan pencegatan terhadap Tersangka.

Secara bersamaan Tim KOMODO Sat Reskrim Polres OI di Pimpin langsung Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, SH.MH di dampingi Kanit Pidum IPDA Harri Putra Makmur STrK yang sedang melaksanakan giat Resmob/ Reserse bergerak ke tempat daerah rawan 3C dan mengetahui ada kejadian langsung bergerak cepat melakukan penghadangan dan penangkapan terhadap pelaku yg sedang mengendarai kendaraan mobil Pick Up Isuzu BG 8764 JE.

Pelaku diperintahkan untuk berhenti dan Mobil berhasil dihentikan dan dengan sigap langsung menangkap dan berhasil mengamankan pelaku berikut Barang Bukti Senjata Sajam Jenis Parang yg di gunakan Pelaku.

Pelaku berhasil diamankan saat diamankan oleh Anggota diketahui kondisi Pelaku sudah mengalami luka robek pada bagian kening, mengetahui dan melihat kondisi pelaku lalu Tim Gabungan Opsnal Tim KOMODO Satreskrim Polres Oi dan Unit Reskrim Polsek Pemulutan langsung membawa Tersangka ke Puskesmas Pegayut dikarenakan luka yg dialami memerlukan tindakan serius sehingga langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara utk dilakukan Pertolongan dan Pengobatan

Identitas Korban
Nama : Yulius Koli
Usia : 30 Tahun
Pekerjaan : Sopir
Alamat : Jl. Sukawaras Rt. 09 Rw. 02 Kelurahan
Sukomoro Kec. Talang Kelapa Kab. Banyu Asin.

Identitas Pelaku / Tersangka
Nama : Roby Als Bob Bin Junaedi
Usia : 25 Thn
Pekerjaan : Tani
Alamat : Belum Diketahui

Saksi – Saksi saat kejadian
1. Nama : Heriansyah
Usia : 34 Thn
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Pedamaran 1 Kabupaten OKI

2. Nama : Murti Binti Abas
Usia : 50 Thn
Pekerjaan : Ibu Rumah Tangga
Alamat : Dusun II Ds. Babatan Saudagar
Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir

3. Nama : Rudini Bin Edi Junaidi
Usia : 32 Thn
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jl. Sungai Lais Desa Babatan
Saudagar Kec.Pemulutan Kab. Ogan Ilir

4. Nama : Bayu Bin Cokro
Usia : 40 Tahun
Pekerjaan : Swasta
Alamat : Dusun 3 Desa Babatan Saudagar
Kecamatan Pemulutan Kab. Ogan Ilir

BARANG BUKTI :
– 1 (satu) Unit Mobil Isuzu Strada Denfan muatan Pakan ikan jenis Pur/pelet sebanyak +- 2,2 Ton.
– 1 (Satu) Bilah Sajam Jenis Parang.

keterangan saat Anggota Cek dan olah TKP bahwa Tersangka sebelumnya melakukan Tindak Pidana Curas di TKP yg mana ketahuan oleh warga dan dikeroyok dan TSK saat itu melakukan Perlawanan dan warga juga ada yg terluka akibat kena parang TSK dan juga TSK mengalami luka pada bagian Kening dan melarikan diri dengan membawa mobil milik korban

Diketahui sebelum melakukan Tindak Pidana terhadap korban, Kondisi Tersangka sudah dalam keadaan luka sobek pada bagian kening diduga terkena pukulan benda keras

Sampai sekarang masih dilakukan tindakan medis thdp Tersangka di Rumkit Bhayangkara Plg dan blm dpt dimintai keterangan. (Hendri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *