Relasipublik.com | Lahat, Dalam waktu singkat Polres Lahat melalui Satreskrim ( unit Pidum, Tim jagal bandit ) dan Polsek Merapi Barat, adanya Vidio viral Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan di jalan simpang 4 (empat) PT.BAU desa Negeri Agung kec.Merapi Barat Kab.Lahat, dan berdasarkan Laporan Polisi LP/B/10/2026/Polsek Merapi Barat/Polres Lahat/Polda, Sumsel, pada hari senen tanggal 02 maret 2026, pelapor atas nama Elpiah binti Ibrohi.Setelah adanya video tersebut beredar luas, jajaran Unit Pidum dan Polsek Merapi Barat melakukan penelusuran dan penyelidikan tersangka yang merupakan Target Operasi ( TO) dengan cara memblokade di beberapa titik di jalan lintas Muara Enim-Lahat.
Dari hasil penyelidikan mengidentifikasi pelaku yang identik dengan ciri-ciri yaitu menggunakan topi putih, jaket warna coklat dan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna putih dengan nopol BG 4050 EAW milik korban melintas di jalan Simpang Servo, kemudian dilakukan penangkapan.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK.MIK yang di dampingi Kasat Reskrim AKP Ridho Pramdani SPd.SH, Kapolsek Merapi Barat Iptu Candra Kirana SH.MH, kasi Humas AKP Mastoni SE, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH, menegaskan Polres Lahat akan menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, dan akan bergerak secara cepat adanya laporan masyarakat. Personel akan segera turun ke lapangan untuk menindak lanjuti laporan dari masyarakat. Polres lahat akan bekerja secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku, guna memastikan setiap pihak mendapatkan perlakuan yang adil. Selasa (03/03/2026)
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku berjumlah 1(satu) orang atas nama DRS bin S, umur 24 tahun, alamat jalan Kerangga lorong langgar kelurahan tiga puluh ilir kec.Ilir Barat dua, kota Palembang.Berita viral diunggah ke media sosial oleh masyarakat hingga akhirnya viral. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Merapi Barat beserta barang bukti 1(satu) unit sepeda motor Honda Scoopy.
Selain mengamankan pelaku, Polres Lahat melalui Unit Pidum dan Polsek Merapi Barat juga melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah ada Laporan Polisi yang lain atau pelaku lainya, yang terlibat dalam kejahatan Curanmor.
Kapolres Lahat masih tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk pungli atau tindakan melanggar hukum lainnya, melalui *Layanan 110*.
Kapolres mengapresiasi peran aktif warga yang berani merekam dan melaporkan kejadian tersebut. Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di Kabupaten Lahat tetap aman dan kondusif. (EY)
















