Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kota Palembang

Tim Gabungan Polda Sumsel Dan Polrestabes Palembang Grebek Kampung Narkoba

60
×

Tim Gabungan Polda Sumsel Dan Polrestabes Palembang Grebek Kampung Narkoba

Sebarkan artikel ini

Sumsel.relasipublik.com | Palembang,

– Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel bersama Polrestabes Palembang dan Polairud berhasil membersikan kampung yang diduga kuat sebagai tempat kegiatan narkoba yang berada di daerah Tangga Buntung, tepatnya di Jalan M Kadir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang, Minggu (11/4/2021) sekitar pukul 09.15 WIB.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri didampingi Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Satyaputra mengatakan, bahwa tim gabungan ini berhasil melakukan penggrebekan di kampung narkoba.

“Ini semua berkat informasi masyarakat yang telah memberikan informasi dan berkat informasi ini kita berhasil mengamankan 59 Laki-laki dan enam perempuan dengan barang bukti berupa mercon, senjata tajam (Sajam), ponsel, cuka parah dan sabu 1,5 Kilogram (Kg) sabu, ” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini sudah cukup lama dan meresahkan. “Sudah ada laporan mengenai hal ini sehingga kita sikat dengan memeranginya, alhasil puluhan orang kita amankan dalam kegiatan memerangi narkoba ini, ” katanya.

Ia berharap ini tidak akan terjadi lagi, oleh karena itu ia meminta agar bersama-sama untuk memerangi narkoba. “Kita tidak dapat memerangi narkoba sendirian sehingga kita berharap bantuan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba, ” ungkapnya.

Sementara itu, bagi pengedar dan bandar bareng haram agar berhenti melakukan penjualan dan aktifitas narkoba ini agar tidak ada masyarakat dan generasi muda yang terjerumus ke lubang hitam.

“Kita himbau bagi mereka untuk menghentikan aktifitasnya kalau tidak kita akan melakukan tindakan sesuai dengan undang-undang berlaku hingga aktifitas narkoba di wilayah kita benar-benar aman atau zero narkoba, ” tutupnya.

Sementara saat dihubungi awak media Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs  Supriadi MM, membenarkan kejadian di

Jalan. Pangeran Sidoing Lautan  kecamatan Gandus Palembang  tepatnya  di lorong Manggis,lorong gayam Lorong cek latah.

Adapun Barang bukti yang diamankan yaitu : Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 16,19 gram, Sajam 8 buah, Petasan 42 buah, Bong alat hisap 41 buah, Air keras /cuka 1/2 botol, timbangan digital 5 buah, HT 2 unit, HP 33 unit, Decorder Cctv 1 unit, korek api 73 buah,. Pirek 109 buah , RAN R4 2 unit dan Ran R2 1 unit .

Tersangka yang di amankan berjumlah 65 orang dengan rincian 59 laki laki dan 6 perempuan . Tsk utama yang diamankan Juni ( diamankan ) dan Hijriyah ( Isteri TO Ateng) .

Akibat kejadian tersebut TSK dan barang bukti diamankan di Polrestabes Palembang guna pemerikasaan lebih lanjut . (Hendri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *